"KETIKA KORUPSI JADI BUDAYA: MBG DIUJI BUKAN DI DAPUR, TAPI DI HATI RAKYAT

Palembang Brantasnews.com 10 Juni 2026 Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah sebagai upaya menekan stunting dan menyiapkan generasi sehat, kini diuji dari sisi yang tak terduga: kepercayaan publik.

Dalam esai berjudul _"Saat Korupsi Menjadi Budaya yang Tidak Ada Obat, Mampukah Makan Bergizi Gratis Mendapat Kepercayaan Rakyat? Perspektif Antropologi Hukum"_, Ihza Mahendra, Mahasiswa Hukum Pidana Islam UIN Raden Fatah Palembang, menyoroti bahwa tantangan terbesar MBG bukan terletak pada menu, dapur umum, atau logistik. 

"Tantangan terbesar MBG adalah membuktikan bahwa negara masih mampu mengelola amanah rakyat secara jujur," tulis Ihza dalam esainya, Juni 2026.

Menurut Ihza, korupsi di Indonesia telah mengalami "kenaikan derajat" dari sekadar tindak pidana menjadi budaya yang diwariskan. Ketika skandal korupsi triliunan rupiah hanya memicu sinisme "paling nanti ada kasus lebih besar lagi", maka yang rusak bukan hanya hukum, melainkan harapan rakyat terhadap hukum itu sendiri.

MBG: Arena Pertarungan Kepercayaan vs Kecurigaan Menggunakan pisau analisis antropologi hukum, Ihza menilai hukum tidak hanya kumpulan pasal, tapi juga nilai dan keyakinan sosial yang hidup di masyarakat atau _living law_.

"MBG sesungguhnya bukan hanya program pemenuhan gizi. Program ini adalah arena pertarungan antara kepercayaan dan kecurigaan. Negara melihat MBG sebagai investasi masa depan. Namun sebagian masyarakat menilainya lewat memori masa lalu: dana bansos, dana pembangunan, dana pendidikan yang pernah bocor," jelasnya.

Ihza mencatat, ketika pemerintah mengumumkan anggaran triliunan untuk MBG, pertanyaan pertama rakyat bukan "gizinya apa?", melainkan "uangnya nyampe nggak? Siapa yang ngawasi?". 

"Pertanyaan itu bukan pembangkangan. Itu adaptasi budaya terhadap sejarah yang berulang," tegasnya.

Hukum Kuat Belum Tentu Dipercaya Esai ini juga mengingatkan bahwa Indonesia tidak kekurangan aturan. Ada UU Tipikor, sistem pengawasan keuangan negara, dan aparat penegak hukum. Namun antropologi hukum mengajarkan: keberadaan hukum tidak sama dengan keberhasilan hukum.

"Hukum baru dapat legitimasi kalau dipercaya masyarakat. Ketika simbol hukum runtuh karena tebang pilih, kepercayaan publik ikut runtuh. Bangsa besar tidak hanya dibangun oleh kecukupan pangan, tapi oleh integritas," tulisnya.

Ihza menutup esai dengan pesan: keberhasilan MBG tidak boleh diukur dari jumlah makanan yang dibagikan. Tapi dari kemampuan negara membangun kembali kepercayaan. Transparansi anggaran harus dibuka, pengawasan publik diperkuat, dan partisipasi masyarakat dijamin.

"Rakyat tidak pernah kehilangan sarapan. Justru hilangnya harapanlah yang membuat rakyat kehilangan sarapan. Generasi masa depan tidak hanya butuh makanan bergizi. Mereka butuh negara yang layak untuk dipercaya," pungkasnya.

Tentang Penulis Ihza Mahendra adalah Mahasiswa Hukum Pidana Islam, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Raden Fatah Palembang. Tulisan ini merupakan perspektif akademik dan tidak mewakili institusi.

Reporter :  Muju

Komentar

TRANDING TOPIK

PEMKAB MUSI BANYUASIN TEGASKAN SURAT EDARAN TERKAIT IMPLEMENTASI PERMEN ESDM NOMOR 14 TAHUN 2025 ADALAH PALSU DAN HOAKS

Periska PTBA Dorong Pemberdayaan UMKM Berjalan Optimal

Festival Dangdut Tropi Bupati Labuhanbatu selatan Resmi di Buka

PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto Panen dan Ciptakan Nilai Tambah