Diduga Kejar Target,Oprid Proyek Penggantian Jembatan Parit Gompong Terkesan Asal Jadi.


Tungkal Ilir , Brantasnews.com | Pembangunan penggantian Jembatan parit Gompong , kabupaten Tanjung Jabung barat , provinsi Jambi tepatnya di wilayah Tungkal Ilir terkesan asal jadi khusunya di bagian Oprid atau yang biasa di sebut Penanjakan.

Proyek yang bermula pada 15 Febuari 2022 dengan sumber dana anggaran pendapatan belanja negara ( APBN ) dengan nominal Rp.18.062.748.00 , kontraktor pelaksana PT.jambi energi cemerlang , konsultan pengawas PT.progresia Aditya Pratama KSO dan PT.Berlian jaya mandiri konsultan.

Diketahui,meski wilayah Tungkal Ilir pada saat bulan (11/22 ) mengalami banjir pekerjaan tersebut terus di lakukan hingga penimbunan tanah di bagian Oprid guna pengaspalan.

Mirisnya,menurut pantauwan media ini khusunya di bagian Oprid jembatan tersebut yang mana di lakukan penimbunan tanah hanya beberapa bulan saja telah di lakukan pengaspalan . Alhasil ,pengaspalan tersebut telah terjadi terjadi keretakan .

Kuat dugaan pihak pelaksana hanya mengutamakan agar cepat pekerjaan tersebut cepat selesai ( kejar target ) dengan tidak mengutamakan kualitas.

Dikonfirmasi warga , yang pada saat itu melintasi jembatan tersebut dengan rasa kecewa mengatakan.Senin,( 09 / 01 /2023 ).

" Inilah potret buruknya pungsi pengawasan pihak terkait atas pekerjaan penggantian Jembatan Parit Gompong ini pak ," Ungkapnya.

Maka dengan ini kami selaku pengguna akses tersebut meminta kepada pihak-pihak terkait agar bisa meluangkan waktunya untuk bisa mengevaluasi kembali serta memperbaikinya," Tutupnya.

Heri Wendra.

Komentar

TRANDING TOPIK

PT Astaka Dodol tidak komitmen Dengan Kesepakatan, Warga Macang Sakti Akan Tutup Akses Perusahaan

Respons Cepat Polres Tanjab Barat Seorang Pria Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Tertakap.

Amankan Aset Negara,Divre III Lakukan Penertiban Aset Perusahaan

POLRES ROHUL Kalah Taring terhadap bandar judi GELPER

Kepala Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Hadiri Kegiatan Tasyakuran Menuju 58 Tahun Pemasyarakatan