Kalapas Muara Enim Herdianto melalui Kasubsi Regbimkemas Akbar Guntara Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri PALI

Brantasnews.com - PALI 
Kalapas Muara Enim Herdianto melalui Kasubsi Regbimkemas Akbar Guntara menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Periode Februari - Oktober 2022 di Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI. Rabu, (26/10/2022)

Turut hadir dalam kegiatan itu Bupati PALI, H. Heri Amalindo yang diwakili oleh Sekda PALI, Kartika Yanti , Kapolres PALI AKBP. Efrannedy, Danramil 404-03 Talang Ubi Kapten Arm.Broto Santoso, perwakilan Bank Sumsel Babel serta sejumlah OPD terkait di lingkungan Pemkab PALI.

Kepala Kejaksaan Negeri PALI, Agung Arifianto menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika, senjata api (senpi), senjata tajam (sajam) dan beberapa barang bukti lainnya.

“Untuk narkotika jenis sabu yang kita musnahkan hari ini sebanyak 224,572 gram dari 60 perkara, kemudian empat pucuk senjata api dan enam butir peluru dari tiga perkara. Untuk peluru, langsung diserahkan ke Koramil Talang Ubi,”  Terang Agung

Lebih lanjut Agung menambahkan ada juga barang bukti lainnya yang berasal dari 25 perkara turut dimusnahkan.
"Total Pemusnahan barang bukti ini sebanyak 91 perkara selama periode Februari hingga Oktober 2022," Imbuhnya


Kalapas Muara Enim Herdianto melalui Kasubsi Regbimkemas Akbar Guntara mengatakan bahwa kegiatan ini bentuk keseriusan APH dalam pemberantasan tindak kejahatan. 

" Sinergitas antar APH menjadi suatu keharusan untuk bersama - sama menciptakan kondisi yang aman dan tertib di Masyarakat," Tukas Akbar singkat.

Reporter :Isfa.R
Publik share:Isfa.R

Komentar

TRANDING TOPIK

Rehab Pasar Raya Citra Milik Pribadi di Muara Enim Disorot, Limbah Plafon Gipsum Dibuang di Pinggir Sungai Meski Ada Talut Belum Selesai

PERINGATAN HUT KE-81 TNI 05 OKTOBER 1945 - 05 OKTOBER 2026 LSM BRANTAS (BERANI BERJUANG SAMPAI TUNTAS) SUMSEL: 81 TAHUN TNI MENJAGA NKRI, KAMI BELAJAR ARTI BERANI BERJUANG SAMPAI TUNTAS DARI TNI

PT PERKASA INTI TANI GELAR INTERVIEW DI KANTOR CAMAT TUNGKAL JAYA, LSM BRANTAS TANGGAPI DAN PANTAU BERITA ACARA AMDAL DAN REKRUTMEN

DPC LSM-BRANTAS MUBA UNGKAP 3 PATOK HUTAN HP LALAN DI LAHAN PT ABL DESA MUARA MEDAK, KEMENHUT BALAS S.403/2026 ARAHKAN KE GAKKUM

16 Tahun Plasma 699 Ha Desa Mangsang Diduga Mangkrak, LBH Suara Panrita Keadilan dan LSM BRANTAS Layangkan Surat ke 9 Instansi di Muba