Praktik Proyek Pokir DPRD Tanjab Barat Menuai Kritikan

Brantasnews.com,Kuala Tungkal | Diketahui DPRD punya kewenangan dan otoritas dalam mengatur proyek yang dilaksanakan secara penuh oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Namun begitu, mereka tetap tidak boleh menyimpang dari fungsinya selaku anggota dewan yakni pengawasan,legislasi dan anggaran.Rabu,(31/08/2022).

Lebih lanjut, terkait proyek Pokir ( pokok pikiran ) ialah yang ditentukan oleh anggota dewan dan semestinya di laksanakan satuan kerja perangkat daerah ( SKPD ) Bukan pihak rekanan maupun individu itu sendiri.

Mirisnya, sejumlah proyek yang berasal dari pokok pikiran ( Pokir ) dewan di kabupaten Tanjab barat provinsi Jambi ini diduga di kerjakan atau di laksanakan oleh para oknum dewan itu sendiri dengan bersumber dari anggaran APBD tahun anggaran 2022.

Bukan tanpa sebab,saat media ini mendatangi lokasi pekerjaan yang berada jalan binakarya selatan ditemui proyek atau pekerjaan Perehaban jembatan beton dengan dana sebesar Rp.110.268.557.82.- yang mana di sebutkan oleh salah satu pekerja bahwasanya pekerjaan tersebut milik oknum salah satu anggota DPRD Tanjab Barat berinisial JD.

"Punye inisial JD  ," Kata Pekerja.

Tentu dalam hal ini Oknum tersebut telah menyimpang dari ketentuannya selaku anggota dewan yakni melaksanakan fungsi anggaran, pengawasan, dan legislasi.

Reporter: tim

Komentar

TRANDING TOPIK

Ketua DPD LSM BRANTAS Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1 syawal 1447 H

DPC LSM BRANTAS MUBA Realisasaikan Kegiatan Tahunan, Berupa Pembagian sembako, dan Santunan Anak Yatim Di Dua Kecamatan Bayung Lencir & Tungkal Jaya

PIHAK PERWAKILAN PT.SBB/PT.KPS, TERKESAN BERKELIT-KELIT GANTI KERUGIAN HAK USAHA TANAM TUMBUH MASYARAKAT TERDAMPAK MATI, LSM BRANTAS AKAN LAPORAN KLHK RI

DPW GNP TIPIKOR Sumsel Resmi Buka Posko Pengaduan Masyarakat Terkait Aktivitas PT Astaka Dodol dan PT Baturona

Ormas Pendukung Gibran DPW Sumsel Hadiri Acara Buka Puasa Bersama Kapolri