Lapas Muara Enim Pastikan memenuhi Kebutuhan Dasar Warga Binaan

Lapas Muara Enim Pastikan memenuhi Kebutuhan Dasar Warga Binaan

MUARA ENIM-BRANTASNES.COM

"Humas_Lanim" - Sebagaimana komitmen Lapas Muara Enim dalam memberikan Layanan Prima, maka pemenuhan kebutuhan dasar bagi Warga Binaan harus dapat di pastikan terpenuhi dengan baik.

Kasubsi Perawatan Anton Sandrayadi turut di saksikan oleh Kasubag Tata Usaha Firmanzah membagikan kebutuhan dasar warga binaan berupa perlengkapan pakaian 4 stel, perlengkapan tidur matras dan peralatan makan. ( Selasa, 06 Juli 2021 )
"Kalapas Muara Enim Herdianto melalui Kasubsi Perawatan Anton Sandrayadi mengatakan bahwa sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan Pasal 7 Ayat 1 huruf b dan c menjelaskan Setiap Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan Berhak mendapatkan Perawatan Jasmani Berupa Perlengkapan Pakaian, Perlengkapan Tidur dan Mandi
"Oleh karenanya, Kebutuhan Dasar tersebut harus benar-benar terpenuhi yang mana selaras dengan Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM),  yang baik di Lapas Muara Enim" Ucap Anton

Ditempat yang sama, Kasubag TU Firmanzah menuturkan bahwa pengadaan perlengkapan kebutuhan dasar Warga Binaan bersumber dari DIPA 2021 serta Droping Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Reporter:Isfa/team

Komentar

TRANDING TOPIK

Ketua DPD LSM BRANTAS Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1 syawal 1447 H

DPC LSM BRANTAS MUBA Realisasaikan Kegiatan Tahunan, Berupa Pembagian sembako, dan Santunan Anak Yatim Di Dua Kecamatan Bayung Lencir & Tungkal Jaya

DPW GNP TIPIKOR Sumsel Resmi Buka Posko Pengaduan Masyarakat Terkait Aktivitas PT Astaka Dodol dan PT Baturona

Pengabdian Masyarakat di Lhokseumawe, Mahasiswa STIK PTIK Angkatan 83 Laksanakan Saweu Sikola

Debu Batubara Masih Hantui Warga Desa Beji Mulyo: Kehidupan Tercekik Polusi