Satrestik Polres Muara Enim, tangkap bandar narkoba

Muaraenim-Brantasnews.com_Sat Resnarkoba Polres Muara Enim pada hari rabu tanggal 28 Oktober 2020 sekira pukul 14.00 Wib. berhasil mengamankan 3 (tiga) orang laki - laki karena memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis sabu.

3 (tiga) orang laki – laki tersebut diketahui bernama Ardiansa (34 Tahun) Pekerjaan Karyawan Swasta yang berdomisili Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Jopi (38 Tahun) Pekerjaan Swasta yang berdomisili Kelurahan Pagar Agung Kaupaten Lahat dan Belly Matra (21 Tahun) Pekerjaan Belum Bekerja yang berdomisili Kecematan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

Bermula adanya informasi yang di terima personil  personil Sat Resnarkoba dari masyarakat bahwa di TKP yaitu Kontrakan sdr. Ardiansa Jalan Kolam Kadir Atas BTN Air Paku Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmad Aji Prabowo, S.Ik., M.Si. memerintahkan personil Sat Resnarkoba dipimpin Kanit Narkoba Ipda Toni Hermawan ST SH MM untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran dari informasi tersebut, yang mana hasil penyelidikan personil Sat Resnarkoba bahwa benar tempat tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Selanjutnya KBO Narkoba Iptu Enjang dan kanit narkoba Ipda Toni H beserta  tim melakukan penggerebekan terhadap rumah pelaku kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 17 (Tujuh belas) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,20 gram. 

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Muara Enim untuk di proses sesuai hukum yang berlaku

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M melalui Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmad Aji Prabowo, S.Ik., M.Si membenarkan penakapan tersebut,

“Para Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Sat Resnarkoba Polres Muara Enim” ungkap Iptu Rahmad Aji

“barang bukti tersebut yang kita amankan dari tersangka yaitu 17 (Tujuh belas) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,20 gram, 1 (satu) tutup plastik warna hitam , 1 (satu) unit hp merk asus warna biru, 1 (satu) unit hp merk nokia warna putih dan 1 (satu) unit hp nokia warna putih” pungkas Iptu Rahmad Aji.


Reporter.       : (Aantoni/ Fajri)
Editor.            : amrikusuma
Publhishare. : Redaksi


PT BRANTAS MEDIA KEADILAN


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.