TERJEPIT EKOMOMI PEMUDA DI BAYUNG NEKAT NENCURI DI TOKO KLONTONGAN

Kec Bayung lincir KB Muba - Demi memenuhi kebutuhan Sehari - hari Remaja 18 tahun ini nekat melakukan Pencurian dengan pemberatan di Warung Klontongan Pasar Baru milik korban CIK MANIK (45) warga Kec.Bayung Lencir Kab.Muba.

Dia bernama TEGUH ILHAMSYA, remaja yang putus sekolah ini merupakan warga  Kel / Kec. Bayung lencir Kab.Muba harus berurusan dengan pihak berwajib Unit Reskrim Sektor Bayung Lincir Resor Muba. 

Kapolsek Bayung Lincir IPTU A. FIRMAN, SH, MH mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP ERLIN TANGJAYA SH, S.ik, Senin 28 September 2020 menerangkan pada Kamis 24 September 2020 sekitar pukul 07.00 wib, terjadi Pencurian dengan pemberatan di Warung korban CIK MANIK. 

Kamis Subuh Pelaku masuk ke warung korban dengan menjebol Seng dapur dari pintu belakang,  kemudian mengambil rokok serta uang tunai sebesar Rp.7.800.000. Pada saat diamankan ditemukan uang tunai sebesar Rp.85.000 di kantong celana pelaku

"Pelaku saat ini dalam proses penyidikan Polsek bayung Lincir untuk barang bukti sudah amnkan"

Reporter.   : suandi
Editor.        : ak

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.