PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN PERANGKAT DESA GUCI KEC.UJANMAS KAB.MUARA ENIM


 

PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN PERANGKAT DESA GUCI KEC.UJANMAS KAB.MUARA ENIM

Brantasnews.com|Bertempat di Kantor Desa Guci, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim.Rabu(12/08/2020).

Adapun yang hadir Yakni Camat Ujanmas, Babinkantibnas , Ketua BPD beserta anggota , Ibu PKK, Bidan Desa dan seluruh perangkat desa.

Setelah pembukaan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, acara inti segera dimulai dengan Pembacaan Keputusan Kepala desa Guci :

– Nomor : 141/32/KPTS/Guci/2020 tentang pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat desa.


Adapun nama-nama perangkat yang di angkat dan di menghentikan secara terhormat antara lain:

1. Elpausan diangkat menjadi Kadus  I dan Ambrol ahmad di berhentikan secara terhormat dari kadus I,

2. Deka Apandi diangkat menjadi Kadus  II dan Hermanudin di berhentikan secara terhormat dari kadus II,

3. Khoiru tamimi diangkat menjadi Kadus  III dan fahmi sahab di berhentikan secara terhormat dari kadus III,


 Kades Guci (ISRAH BAHRINOVIKA) "mengucapkan Selamat kepada rekan-rekan Perangkat Desa yang baru, Semoga jabatan baru ini lebih amanah dan bekerja terus untuk bangsa dan negara serta masyarakat Desa Guci,” ungkapnya.


Sedangkan Camat Ujanmas( Sugiarto Delimpah S.sos M.si) "berpesan kepada perangkat yang dilantik untuk menjaga amanah dalam bentuk peningkatan kinerja pelayanan di desa Guci yang semakin baik. 



Camat Ujanmas juga menerangkan bahwa desa sebagai sub system tidak mengambil langkah sendiri, otonomi desa harus dimaknai yang lebih baik.

Disamping itu perangkat desa haruslah mempunyai kompetensi yang meliputi 3 aspek yaitu skill, knowledge dan attitude. Ketiganya ini yang harus dituangkan dalam memberikan pelayanan"Ungkapnya.


Reporter. : (Aan )

Editor.      : ak

 

 

Komentar

TRANDING TOPIK

Diduga Akibat Rangkap Jabatan Pengawasan di RSUD Kuala Tungkal Disorot Usai Dokter Mita Apriliya Azemi Meninggal Dunia

Penunjukan Jabatan Dirut RSUD Sebagai Kadis Kesehatan Sementara Diduga Cacat Hukum dan Administrasi

PT SUMBER KASIH ALAMI MANGKIR DARI PANGGILAN MEDIASI BIPARTIT KASUS PHK SEPIHAK

Respons Cepat Polres Tanjab Barat Seorang Pria Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Tertakap.

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Muara Enim Gelar Razia Insidentil Kamar Hunian WBP