Diminta Kapolres Bengkalis Tangkap Bandar Geleper R Manurung

Diminta Kapolres Bengkalis Tangkap Bandar Geleper R Manurung

Bengkalis-brantasnews.com|1 Juli 2020

Gelper Gelanggang Permainan (Gelper) Judi Tembak Ikan semakin semarak di jalan lintan duri kilo meter 15namun sampai saat ini polisi Belum juga menangkap Pemilik mesin dan yang mengelolah mesin judi tersebut.

Oleh sebab itu lsm Abdi Lestari  (Lembaga Swadaya Masyarakat Abri) berharap kepada kepolisian Polres Bengkalis agar segera memberantas dan menangkap Pemilik dan pengelolah permainan game Judi Tembak Ikan yang sangat Meresahkan masyarakat yang hingga kini tidak tersentuh oleh polres Kabupaten Bengkalis permainan ini sangat berkembang pesat.

Lanjut “ Lsm Abri mengatakan Judi Tembak Ikan disepanjang jalan lintas duri semakin tidak terkendali, Polres bengkalis seakan tak punya nyali untuk penangkap bandar dan menggerebek tempat judi tersebut. Diduga pengelolah Judi Tembak Ikan-ikan tersebut mempunyai beking Hingga peraktek perjudian disepanjang jalan lintas duri semakin terang-terangan dalam beroperasi, Lsm Abri (1/7/2020) kepada awak media.

“Tempat permainan judi Game disepanjang jalan lintas duri berkedok Gelper terpantau sangat ramai bukanya dari siang hari hingga pagi hari yang dilakukan kebanyakan oleh supir truk, Tengki CPO dan masyarakat Tempatan,

Perjudian sudang jelas terkena pasal 303 dan Itu kan sebenarnya sudah menyalahi aturan dan kita minta kepada pihak Polda Riau dan Bupati Bengkalis selaku payung hukum masyarakat kabupaten Bengkalis penegakan hukum harus dilakukan sesuai dengan perturan perda dan undang-undang segera  menindak tegas tempat perjudian jangan dibiarkan berkembang pesat,” terangnya.

Satu unit mesin judi tembak ikan berukuran layar sekitar 1 x 2 meter terdapat di dalam warung pinggiran jalan disepanjang jalan lintas duri. Satu mesin gelper bisa dimainkan 6 sampai 8 orang.

Sebagaimana surat edaran yang telah dilayangkan Bupati bengkali untuk melenyapkan bentuk perjudian diseluruh wilayah hukum polres Bengkalis namun hingga kini inisial R. Manurung masih saja memberanikan diri untuk menjalankan aktivitas judi berkedok Gelper tersebut diketahui mesin alat judi tersebut kepunyaan ahok

Dalam surat edaran bupati Bengkalis 
“Tempat perjuadian itu tidak boleh di buka dan Harus tutup Karena sudah jelas adanya Surat Edaran dari Bupati Bengkalis. Apapun Alasannya tempat perjuadian tembak Ikan tersebut harus tutup, Karena ini adalah suatu langkah untuk memutuskan mata rantai Covid19 dan Lsm Abri meminta agar hal ini Kerja sama semua Camat yang punya Wilayah agar lebih tegas Lagi. (Tim)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.