Ditengah Negara Sulit Menghadapi Pandemi Covid 19, Kota Dumai Dimeriahkan Judi Gelper
KotaDumai-brantasnews.com| Rabu 13/1/2021 Judi Tembak ikan Marak di Wilayah Hukum Polres Kota Dumai hingga ke Pedesaaan, kepolisian setempat disinyalir tutup mata. Ditengah negara mengalami masalah pandemi Covid 19 bandar judi Gelper di Kota Dumai berkesempatan meraup keuntungan sehingga membutakan hukum di Polres kota Dumai. Terpantau masalah Pandemi Covid 19, tidak menyurutkan animo para bandar judi untuk menghentikan kegiatan bermain judi gelanggang ketangkasan permainan (Gelepr) di Kota Dumai. Terpantau malah semakin marak di beberapa kecamatan yang ada di wilayah hukum Polres Kota Dumai khususnya di kecamatan Sungai 9, rumah warga dijadikan tempat perjudian tembak ikan (gelper) justru bertambah di salah satu rumah warga di kecamatan Sungai 9 dengan pintu rumah tertutup rapat agar permainan judi Gelper tidak terlihat para wartawan. Beberapa Minggu lalu aktivitas judi Gelper di Kecamatan Sungai 9 telah di laporkan kepada Kapolres AKBP ANDRI ANANTA YUDHISTIRA S.I.K, M.H melalui AKP