Petugas satpol PP tanjab barat lakukan penertiban PKL simpang Jalan Andalas, Insiden Kecil Berhasil Diredam


Tanjung Jabung Barat, Brantasnews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, pada Sabtu (12/4) pukul 17.00 WIB melaksanakan kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dikawasan simpang Jalan Andalas, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir.

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan keindahan kota.

Dalam pelaksanaannya sempat terjadi insiden kecil antara petugas Satpol PP dan salah satu pedagang kaki lima. Namun berkat kesigapan kedua belah pihak ketegangan tersebut berhasil diredam tanpa menimbulkan cidera maupun kerusakan.Sabtu,12/03/2025

Setelah insiden kecil itu mereda, kegiatan penertiban berjalan dengan tertib dan sesuai rencana.Sejumlah Para pedagang yang sebelumnya menempati trotoar dan bahu jalan diminta untuk tertib serta ikut pada peraturan pemerintah yang sudah ditetapkan.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi resmi' oleh pihak terkait terjadinya insiden kecil tersebut.

Report: Heri Wendra 

Komentar

TRANDING TOPIK

Respons Cepat Polres Tanjab Barat Seorang Pria Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Tertakap.

Wajah Pelaku Kasus Narkoba 58 Klg Sabu Kini Menjadi Sorotan Para Netizen.

POLISI DI LARANG MENAGIH HUTANG KENDARAAN KREDIT MACET PADA LEASING

HNU Pimpin Pelepasan Peserta Munas Pengurus Daerah VI FKPPI Sumatera Selatan

DPC LSM BRANTAS MUBA Realisasaikan Kegiatan Tahunan, Berupa Pembagian sembako, dan Santunan Anak Yatim Di Dua Kecamatan Bayung Lencir & Tungkal Jaya