TERJEPIT EKOMOMI PEMUDA DI BAYUNG NEKAT NENCURI DI TOKO KLONTONGAN

Kec Bayung lincir KB Muba - Demi memenuhi kebutuhan Sehari - hari Remaja 18 tahun ini nekat melakukan Pencurian dengan pemberatan di Warung Klontongan Pasar Baru milik korban CIK MANIK (45) warga Kec.Bayung Lencir Kab.Muba.

Dia bernama TEGUH ILHAMSYA, remaja yang putus sekolah ini merupakan warga  Kel / Kec. Bayung lencir Kab.Muba harus berurusan dengan pihak berwajib Unit Reskrim Sektor Bayung Lincir Resor Muba. 

Kapolsek Bayung Lincir IPTU A. FIRMAN, SH, MH mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP ERLIN TANGJAYA SH, S.ik, Senin 28 September 2020 menerangkan pada Kamis 24 September 2020 sekitar pukul 07.00 wib, terjadi Pencurian dengan pemberatan di Warung korban CIK MANIK. 

Kamis Subuh Pelaku masuk ke warung korban dengan menjebol Seng dapur dari pintu belakang,  kemudian mengambil rokok serta uang tunai sebesar Rp.7.800.000. Pada saat diamankan ditemukan uang tunai sebesar Rp.85.000 di kantong celana pelaku

"Pelaku saat ini dalam proses penyidikan Polsek bayung Lincir untuk barang bukti sudah amnkan"

Reporter.   : suandi
Editor.        : ak

Komentar

TRANDING TOPIK

Sungguh miris, jalan sungai tebu (STB) desa muara lawai kec.Muara Enim,Bak Kubangan kerbau

Meriahkan HUT RI Ke-81, DPC LSM BRANTAS MUBA Gelar Berbagai Perlombaan di Halaman Manggala Agni Bayung Lencir

Tegaskan Transformasi Keselamatan, PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026

Wartawan Diduga Dianiaya Saat Jalankan Tugas di Desa Teluk Ketapang

Semarak HUT ke-81 RI, PTBA Menyalakan Energi, Masyarakat Berdaya, Lingkungan Terjaga