Postingan

MENINGKATNYA STATUS JANDA DI PENGADILAN AGAMA SENGETI.

Gambar
Sengeti-brantasnews.com| selasa 23 juni 2020, meningkatnya status janda di pengadilan agama sengeti, kecamatan sekernan, kabupaten muaro jambi, provinsi jambi. Perakara tersebut di jelaskan oleh hakim pengadilan agama sengeti, Data perkara perceraian hingga juni 2020 ini.  Data di terima sebanyak 272, yang sudah di putuskan 173 perkara, sisa 99 perkara. Dalam perkara 272 tersebut bermacam kategori penyebab atau pemicu dari perceraian tersebut.  Adapaun penyebab yang di jelaskan hakim pengadilan sengeti, pernikahan usia dini, penyalah gunaan narkotika, paktor ekonomi, perselingkuhan",ujarnya. Ermaneli hakim pengadilan sengeti menghimbau kepada seluruh masyarakat muaro jambi, agar menjaga anak-anak agar tidak memicu pada pernikahan dini,"tutupnya. Reporter. : amril harun Editor.      : ak

EDDY YUSUP SH MM,Idaman Masyarakat Untuk Menuju OKU

Gambar
' EDDY YUSUP SH MM,Idaman Masyarakat Untuk Menuju OKU 1. Baturaja Brantasnews.com |Senin 29 juni 2020 atau bertepatan akhir di ujung bulan juni atau di sebut angka dua puluh sembilan ,angka dua berarti cukup dua yang maju pemimpin dan wakil pemimpin,dan angka sembilan angka yang tidak bisa mengalahkan angka angka lain nya. Atas kehadiran nya calon bupati OKU EDDY YUSUP SH MM yang akan mencalonkan diri sebagai pemimpin Oku1  masyarakat khususnya sangat mendukung kehadiran beliau, kalau bukan dia siapa lagi dan kalau bukan kita yang mendukung siapa lagi ujarnya.... pilkada serentak yang akan di laksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 tentunya persiapan persiapan sudah kita persiapkan tahap2an buat pencalonan di pilkada OKU 2020,pastinya Kita maju melalui jalur Parpol. Ketika nanti proses selesai kita akan melakukan Deklarasi pasangan dan mengumumkan partai politik yang akan mengusung untuk membangun Oku kembali menuju masyakat makmur petani sukses dan pembisni

KADUS DESA PULMENT DIDUGA RANGKAP JABATAN SEBAGAI HONORER SEKOLAH.

Gambar
Kumpeh-brantasnews.com| sabtu 22 juni 2020, Terkait dugaan salah satu kadus di desa pulau mentaro, kecamatan kumpeh, kabupaten muaro jambi, provinsi jambi. Kadus yang berinisial SH (45) di desa pualu mentaro diketahui juga menjabat TU di salah satu SMPN 29 di desa pulau mentaro. Hal tersebut membuat SEKJEN DPP LSM BRANTAS buka suara. Karena larangan rangkap jabatan itu sudah diatur dalam Permendagri No. 110 Tahun 2016 serta PKPU No. 20 Tahun 2018. Amri.k (sekjend brantas)"Bukan masalah ada dampak atau tidak. Dalam peraturan perundang-undangan memang dilarang rangkap jabatan. Suka tidak suka, setuju tidak setuju, ya harus mentaati,” tegasnya". Dalam Permendagri No 110 Tahun 2016 tentang BPD, pada paragraf 6 pasal 26 memuat mengenai larangan anggota BPD agar tidak merugikan kepentingan umum, meresahkan sekelompok masyarakat desa, dan mendiskriminasikan warga atau golongan. BPD juga dilarang melakukan korupsi, kolusi, serta nepotisme, menerima uang, barang, dan/atau

Janda Tua Meneteskan Air Mata Tak Masuk Daptar PKH dan BLT DD

Gambar
Janda Tua Meneteskan Air Mata Tak Masuk Daptar PKH dan BLT DD OKU TIMUR Brantas :Warga dusun sidodadi RT 01/ Rw 04 Desa Condong Kecamatan Jayapura Oku Timur Sumatra Selatan Meneteskan Air mata mbah murni (59) berharap bisa masuk dalam program keluarga harapan (PKH). Hal itu di karnakan wanita lanjut tersebut hidup serba kekurangan ,di dalam tahun 2017 yang lalu pernah masuk dalam data PKH namun sekarang tidak mendapatkan lagi seakan data tersebut telah di makan oleh Jin kiprit. Tri menantu dari mbah murni mengatakan pada jurnalis brantas Sabtu (26/06) Dahulu memang mbah murni mendapatkan bantuan berupa program keluarga harapan ( PKH) dari pemerintah tetapi itu hanya sekali saja turun 2017 jelas Tri. ' Ditahun berikutnya dan sampai sekarang kartu PKH tersebut tidak berpungsi ,saya juga tidak begitu mengerti kenapa kartu PKH tersebut tidak berpungsi lagi dan apa penyebab ,kalau melihat kehidupan mbah murni layak mendapatkan bantuan karna kehidupan mbah murni sangat tak ma

ANAK BURUH SERABUTAN LULUS SEBAGAI MAHASISWA TERBAIK

Gambar
Yulina Alumni SMAN 4 OKU Anak Seorang Buruh Serabutan Jadi Mahasiswa Terbaik Unila. Baturaja- Brantasnews.com | Sebanyak 1.591 Mahasiswa universitas lampung (Unila) di nyatakan Lulus dan menyandang gelar sarjana Strata 1( S1). Sebelum masuk ke GSG unila Rabu (24/06/2020) semua peserta termasuk rektor unila prof karomani menjalani pemeriksaan protokol kesehatan terlebih dahulu. Dengan menggunakan thermal gun petugas yang berjaga di depan pintu masuk GSG memeriksan suhu tubuh para tamu undangan . Hand sanitizer tersebut juga telah disediakan oleh panitia wisuda,setelah di periksa maka di perbolehkan masuk ke lokasi prosesi wisuda. Hanya 50 orang wisudawan terbaik saja yang di perbolehkan masuk sesuai ketentuan yang berlaku dan sisanya menggunakan virtual online zoom. Salah satu Wisudawan terbaik unila Yulina Winda Rahma dari pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Berkaca kaca menyaksikan Wisuda dengan Virtual tersebut. Peraih indeks prestasi komulatif (IPK)3,84 tersebut

Muslim Sosok Anggota DPRD Yang Merakyat dan Rendah Hati.

Gambar
Muslim Sosok Anggota DPRD Yang Merakyat dan Rendah Hati. Kota Jambi -brantasnews.com|Sosoknya bersahaja, merakyat dan rendah hati, Berangkat dari bawah, dengan latar belakang sebagai pedagang, siapa sangka sosok satu ini bisa duduk sebagai wakil rakyat di legislatif. Tak seperti politisi kebanyakan yang memiliki modal mumpuni secara finansial untuk masuk ke kancah politik. Sosok ini justru hanya mengandalkan jaringan relasi dan hubungan baik dengan sesama, namun itu terbukti berhasil membawanya duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Jambi periode 2019-2024 Sosok tersebut adalah H. Muslim Taher, anggota DPRD Kota Jambi dari fraksi Gerindra. H. Muslim sebelumnya lebih luas dikenal sebagai pedagang di Kota Jambi. awalnya adalah ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya. Selama menjadi ketua RT, dia dikenal baik dan mampu mengayomi masyarakat sekitar. Sampai saat ini, belum lagi muslim aktif diberbagai organisasi besar mulai dari Lembaga Besar RUDAL (Reformasi Untuk Keadilan) d

MARAK PUNGLI SERTIFIKAT, SILAHKAN LAPORKAN SECARA SMS, TELPON DAN ONLINE

Gambar
Program Percepatan Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) dituangkan dalam Inpres No. 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri ATR/BPN No. 12 tahun 2017 tentang Percepatan Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) dan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri; Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Dalam peraturan tersebut sumber pembiayaan PTSL sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria No. 12 Tahun 2017 pasal 33, dapat berasal dari: Daftar Isian Program Anggaran (DIPA) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, baik berupa anggaran khusus program PTSL maupun anggaran Program Nasional (Prona), transmigrasi, redistribusi tanah land reform, dan program pensertifikatan Hak atas Tanah; Daftar Isian Program Anggaran (DIPA) kementerian/lembaga pemerintah lainnya; Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, Kabupaten/Kota dan Dana Desa; Corporate Social R