TERKAIT CORONA PEMKAB TANJABAR LIBURKAN SEKOLAH SELAMA DUA PEKAN
Kualatungkal-Brantasnews.com|Pemkab Tanjab Barat, akhirnya mengambil kebijakan meliburkan pelajar siswa-siswi selama dua pekan. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjab Barat menerbitkan surat edaran meliburkan pelajar mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP. Dalam surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten, M Yusuf, tertanggal 19 Maret 2020, yang ditujukan kepada Kepala Sekolah Paud/TK, SD, SMP Negeri dan Swasta di Se-Kabupaten Tanjab Barat, disebutkan bahwa kebijakan ini diambil menindaklanjuti hasil rapat koordinasi pencegahan penyebaran corona virus desease (COVID-19) Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tanggal 19 Maret 2020. Dimana Bupati Tanjabbar Safrial setuju untuk mencegah dan menghindari penyebaran virus Corona (COVID-19) diputuskan. 1. Pelaksanaan pembelajaran mulai Sabtu 21 Maret s/d Sabtu 4 April 2020 tidak dilaksanakan di kelas/sekolah, tetapi di rumah. 2. Memberikan tugas pada peserta d