Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat Tangkap Tiga Pelaku Dugaan Korupsi PDAM Tirta Pengabuan
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat Tangkap Tiga Pelaku Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Pengabuan Kuala tungkal. Tanjab Barat, Jambi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, berhasil menangkap tiga pelaku terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di instansi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pengabuan.kamis,02/04/2026. Penangkapan ini berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran yang berlangsung antara tahun 2019 hingga 2021, dengan total kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 5 miliar rupiah. Tiga orang yang ditangkap adalah mantan Direktur Utama PDAM , Kabag Keuangan Direktur CV Jambi Tirta Persada . Ketiga Para pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan dihadapkan ke pengadilan untuk dipinta pertanggung jawaban atas perbuatannya . ( Heri )