Kuat Dugaan Korupsi di Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba, viral menjadi Pertanyaan

Musi Banyuasin 08/07 2025 Brantasnews.com  Puluhan massa dari Milenial Anti Korupsi (MAKO) melanjutkan atau mengantarkan surat tembusan dari Kejati Sumsel,kepada Dinas PMD , Kejari dan Bupati Musi Banyuasin.

Setelah Aksi demo kedua ini guna menyampaikan laporan dugaan adanya penyimpangan dana Desa di desa Mangsang kecamatan bayung lencir kabupaten Musi Banyuasin.

Ketua MAKO Wadi Hartono mengatakan, pihaknya sebagai masyarakat mempertanyakan sudah sejauh mana laporan kami apakah sudah ditindaklanjuti APH dalam hal ini Kejati Sumsel. Diduga terdapat beberapa realisasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Perkiraan dugaan kerugian negara di Desa Mangsang pada tahun 2020-2024 (selama 5 tahun) yakni tahun 2020 total perkiraan kerugian negara Rp 506.175.000, tahun 2021 total perkiraan kerugian negara Rp 600.119.000, total perkiraan kerugian negara tahun 2022 Rp 575.400.000, total perkiraan kerugian negara tahun 2023 Rp 585.377.850, total kerugian perkiraan negara tahun 2024 Rp 1.468. 093.000. sehingga total kerugian negara selama 5 tahun Rp 3.725.164.850.

Lebih lanjut Wadi menjelaskan, dugaan indikasi penyalahgunaan anggaran Desa tidak sesuai peruntukan dan marak kami juga mempertanyakan kenapa kepala desa mangsang tersebut yang diduga sakit sampai saat ini masih statusnya sebagai kades.

“Kami meminta pihak Kejari dan jajarannya serta aparat pemerintahan Kabupaten Muba Bupati Camat dan PMD setempat agar segera mengevaluasi serta segera secepatnya mengganti kades yang sudah sakit bertahun-tahun tersebut demi kelancaran pembangunan di desa mangsang,” bebernya.

“Guna melengkapi data-data yang diperlukan untuk penyelidikan lebih lanjut masyarakat siap untuk memberikan bukti yang valid. Dengan tetap menggunakan asas praduga tidak bersalah, kami berharap agar pihak Kejati Sumsel bekerja sama dengan dinas-dinas terkait segera mengambil tindakan hukum sesuai dengan kewenangannya,” tandasnya.

Tambah Yani selaku ketua Dpd Milenial anti korupsi jika tidak ada tindakan atau kelanjutannya maka kami akan melakukan aksi di depan kantor kejari Muba.(Ucok Yohannes)


Reporter : team

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pompa Intake PDAM Tanjung Enim Dimatikan Sementara, Air Baku Terlalu Keruh

Viral !! Diduga Tindakan Melawan Hukum Petugas PNPM Menagih Uang dengan Tindakan Tidak Pantas di Depan Tempat Kerja Nasabah.

Masyarakat Pendukung Gibran (MPG) Sumsel Siap Dukung Program Pemerintah yang Pro Masyarakat