Dr.Aladin: Berobat Di Puskesmas Peninggalan GRATIS !!

Muba,Brantasnews.com| Pemberitaan yang Tendensius dan berasal dari asumsi pribadi sangat menyalahi kode etik jurnalistik. Oknum wartawan yang memberitakan sebuah berita harus sesuai fakta di lapangan dan menjunjung tinggi nilai-nilai jurnalistik yang profesional dan berimbang. Akibat pemberitaan yang tidak berimbang sesuai dengan data dan fakta di lapangan berakibat buruk pada citra sebuah pelayanan publik kesehatan tepatnya di puskesmas peninggalan dibawah kepemimpinan Dr.Aladin.
Pasalnya, berawal pada kejadian menimpa masyarakat bernama Sri Wardati(alm) yang datang berobat ke Puskesmas Peninggalan "Karena penyakit yang akut dan harus ditangani dengan peralatan medis sekelas Rumah Sakit, makanya dirujuk ke Rumah Sakit Bayung Lendir". Kata Dr.Aladin.
"Saat kedatangan almarhumah tersebut (Kamis,19/02/21) saya sedang cuti dan tidak berada di Puskesmas, begitu saya mengetahuinya dari Team Brantasnews.com yang mempertanyakannya, saya langsung menyikapi Dengan dasar kemanusiaan, saya datangi rumah pasien dan memberikan Kartu BPJS gratis serta dokumen lainnya seperti KTP dan KK buat kelancaran pasien(Jum'at,20/02/21) tersebut berobat dimanapun". Terang kepala Puskesmas Peninggalan Dr.Aladin. Ari Widadi yang saat itu mewakili pihak keluarga mengungkapkan "sangat berterima kasih atas sikap Dr.Aladin".
"Kami memberikan fasilitas kesehatan gratis untuk mendiang Sri wardati warga desa Simpang Tungkal kec, Tungkal jaya, dan kami rujuk ke RS Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. semua biaya pengobatan gratis tanpa mengeluarkan biaya" ungkap Dr. Aladin.

"Saya sangat bangga dan salut jika Dr.Aladin menerapkan surat pernyataan dan dokumentasi sebagai data autentiknya sebagai bukti kebenaran bahwa pengobatan di Puskesmas Peninggalan Gratis tanpa dipungut biaya, dan membantah semua pemberitaan yang Tendensius dan tidak berimbang dengan menghilangkan fakta atas perbuatan baik serta respon sigap dari Puskesmas Peninggalan hingga mengedepankan keburukan yang masuk kedalam ranah pencemaran nama baik seseorang dan terkait fasilitasi kesehatan sekelas Puskesmas memang mengharuskan dirujuk kepada kelas Rumah Sakit, akan tetapi oknum yang meminta uang ambulance tersebut sudah ditegur dengan Surat Peringatan pertama bukan seperti tertulis dipemberitaan ditegur dengan SP 3 dan juga uang ambulance yang diminta tersebut dipulangkan kepada pihak pasien karena bukan kebijakan dari pimpinan Puskesmas yaitu Dr.Aladin, hal ini mencuat kembali karena adanya asumsi pribadi yang negatif dari oknum yang tidak bertanggung jawab yang beranggapan bahwa Dr.Aladin telah membayar sejumlah uang buat damai, padahal serupiahpun tidak ada istilah perdamaian,justru kami memberitakan sesuai fakta di lapangan yang terjadi tanpa alasan apapun juga kecuali profesional dan berimbang sesuai kode etik jurnalistik..! Tegas Sultan Kapuspenmas DPP LSM BRANTAS yang didampingi oleh Sekjend DPP LSM BRANTAS Amri Kusuma yang telah geram melihat ulah oknum yang melakukan fitnah tersebut.
"Seorang jurnalis harus bersikap profesional dan menjunjung kode etik, bukan mengedepankan sebuah asumsi pribadi menjadi pemberitaan, akibatnya akan menghilangkan fakta atas perbuatan baik dari kepala Puskesmas Peninggalan tersebut, hebatnya Dr.Aladin adalah dia tidak mau melaporkan oknum wartawan yang selalu memberitakan Puskesmas Peninggalan dengan pasal Undang Undang ITE".Terang Sulthan.

"Saya sangat berterima kasih atas pemberitaan pemberitaan yang menyudutkan saya, karena dari pemberitaan tersebut dapat menjadikan Puskesmas Peninggalan ini dikenal masyarakat luas sebagai Puskesmas yang mengedepankan azaz kemanusiaan dalam membantu masyarakat berobat secara Gratis".tutup Dr.Aladin.

Reporter   : team 




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Nekat ! Diduga Akun Facebook Milik Kades Sindir Wabub Dan Oknum Anggota Dprd Tanjab Barat.