TERDUGA PELAKU PENIPUAN OKNUM ALIANSI INDONESIA MUARA ENIM SUDAH JADI TERSANGKA


TERDUGA PELAKU PENIPUAN OKNUM ALIANSI INDONESIA MUARA ENIM SUDAH JADI TERSANGKA 

Muara-Enim-brantasnews.com|Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum pengurus Aliansi Infonesia Cabang Kabupaten Muara Enim yang berinitial UT dan AF dan rekan mereka MA yang terjadi pada pertengahan tahun 2020 lalu, akhirnya mulai menemui titik terang. 

Dari Informasi yang didapat ketiga oknum terduga pelaku kasus penipuan di Kabupaten Muara Enim tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh dirkrimkum Polda Sumsel. 

Penetapan tersangka kepada ketiga oknum terlapor ini dibenarkan oleh pelapor H Amirudin Murtuza SE ketika dihubungi Tim media IWO Kabupaten Muara Enim, Sabtu (09/01/2020). 

" Ya benar, ketiga terlapor kasus penipuan U, A dan MA sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh dirkrimkum Polda Sumsel " Ujar H Amir. 

Dikatakan H Amirudin, dirinya yang merupakan korban, sangat memberiikan apresiasi kepada Kapolda Sumsel atas sudah ditetapkannya oknum pengurus Aliansi Indonesia Cabang Kabupaten Muara Enim sebagai tersangka. 

Dijelaskannya, untuk diketahui bahwa kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum Ketua Aliansi Indonesia Cabang Muara Enim (UT) sekretaris Aliansi Indonesia Cabang Muara Enim (A) dan rekan mereka (MA). ketiga pelaku penipuan ini telah ditetapkan menjadi tersangka penetapan ketiga tersangka ini secara objektif dan hukum diwilayah provinsi Sumssl benar-benar ditegakkan. 

Ketiga pelaku penipuan ini dalam melakukan penipuan sudah menggunakan nama Kepala Dinas PU Kabupaten Muara Enim Pak Eko, bupati Kabupaten Muara Enim Kejaksaan Muara Enim, Kajati, Kapolda dijadikan alat untuk melakukan penipuan oleh ketiga oknum ini. 

" Perlu saya beritahukan  Kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum Ketua Aliansi Indonesia Cabang Muara Enim "U" sekretaris Aliansi Indonesia Cabang Muara Enim "A" dan "MA",  ketiga pelaku penipuan ini telah ditetapkan menjadi tersangka penetapan ketiga tersangka ini secara objektif dan hukum benar-benar ditegakkan " Ucap H Amir. 

" Ke tiga pelaku penipuan ini dalam melakukan penipuan menggunakan nama Kepala Dinas PU Kabupaten Muara Enim Pak Eko, Bupati Kabupaten Muara Enim, Kejaksaan Muara Enim, Kajati, Kapolda dijadikan alat untuk melakukan penipuan oleh ketiga oknum ini " Ungkapnya. 

" Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Selatan yang telah perhatian terhadap Laporan masyarakat sehingga Kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum Aliansi Indonesia ini berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku penetapan ketiga tersangka ini "U", "A" dan "MA" telah ditandatangani oleh Bapak Dirkrimkum Polda Sumsel.  Terima kasih " Tutupnya. 

Sebelumnya, heboh diberitakan Dugaan penipuan yang dilakukan oknum Aliansi Infonesia Kabupaten Muara Enim "U", "A" dan rekan mereka MA dengan modus meminta sejumlah uang kepada korban H Amirudin dengan iming iming diberikan pekerjaan proyek di Kabupaten Muara Enim tahun 2020 ini. 

Mirisnya lagi, permintaan sejumlah uang oleh oknum oknum tersebut sudah mencatut sejumlah nama nama dan institusi penting di Kabupaten Muara Enim. 

H Amiruddin baru menyadari kalau dirinya sudah ditipu setelah pihak terlapor kembali meminta tambahan uang sebesar Rp 500 juta. Lebih dari Rp 300 Juta uang kotban sudah diberikan kepada ketiga oknum tersebut, sedangkan pekerjaan proyek yang dijanjikan tidak perna ada. Sehingga atas kejadian itu, H Amiruddin melaporkan kasus dugaan penipuan ini ke Polda Sumatera Selatan. 

Sementara itu terkait masalah ini, baik pihak Dirkrimkum Polda Sumsel maupun pihak terduga pelaku belum dikonfirmasi. 

(M.fajri)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.