Ditengah Negara Sulit Menghadapi Pandemi Covid 19, Kota Dumai Dimeriahkan Judi Gelper

KotaDumai-brantasnews.com| Rabu  13/1/2021 Judi Tembak ikan Marak di Wilayah Hukum Polres Kota Dumai hingga ke Pedesaaan, kepolisian setempat disinyalir tutup mata.

Ditengah negara mengalami masalah pandemi Covid 19 bandar judi Gelper di Kota Dumai berkesempatan meraup keuntungan sehingga membutakan hukum di Polres kota Dumai.

Terpantau masalah Pandemi Covid 19, tidak menyurutkan animo para bandar judi untuk menghentikan kegiatan bermain judi gelanggang ketangkasan permainan (Gelepr) di Kota Dumai.

Terpantau malah semakin marak di beberapa kecamatan yang ada di wilayah hukum Polres Kota Dumai khususnya di kecamatan Sungai 9, rumah warga dijadikan tempat perjudian tembak ikan (gelper) justru bertambah di salah satu rumah warga di kecamatan Sungai 9 dengan pintu rumah tertutup rapat agar permainan judi Gelper tidak terlihat para wartawan.

Beberapa Minggu lalu aktivitas judi Gelper di Kecamatan Sungai 9 telah di laporkan kepada Kapolres AKBP ANDRI ANANTA YUDHISTIRA S.I.K, M.H melalui AKP FAJRI S.H S.I.K namun pengusaha judi Gelper tersebut menutup usahanya hanya sementara dengan hitungan hari saja, setelah ada lampu hijau dari oknum yang tidak bertanggung jawab usaha judi Gelper tersebut dibuka kembali oleh bandar Gelper.

Hasil investigasi Lsm Brantas Provinsi Riau Antonio Hasibuan, tempat bermain judi Gelper tembak ikan di Kota Dumai hampir di setiap kecamatan, khususnya di kecamatan Sungai 9.
 
Hasil investigasi dilapangan ada banyak mesin Gelper yang dioperasikan diberbagai jenis permainan yang tersèdia di kecamatan Sungai 9, dengan omset yang diraih oleh bandar  mencapai ratusan juta dalam hitungan hari. 

Dan keberadaan arena perjudian ini sudah berjalan berbilang bulan, tanpa ada upaya pelarangan atau penertiban dari pihak polres kota Dumai.

Bahkan menurut keterangan warga sekitar, para pemain berdatangan dari berbagai tempat, bahkan yang berusia anak sekolah juga banyak, ujar salah seorang warga.

Lokasi ini juga menjadi tempat berkumpulnya para anak remaja bergerombol. Seharusnya justru kondisi masyarakat social distancing, namun di sana justru wadah berkumpul sambil bermain judi. Dimulai dari pagi hingga tengah malam.

Warga berharap pihak kepolisian menertibkan lokasi ini, apalagi kondisi ekonomi yang sedang slow down, justru perjudian yang marak, dipastikan akan menimbulkan atau memicu perbuatan-perbuatan kriminal lain.
 
Ketua Lsm Brantas Provinsi Riau Antonio Hasibuan Rabu (13/1/2021) mengatakan, bilamana terdapat lokasi judi itu sangat disesalkan. "Di tengah negara kesulitan menghadapi Pandemi Covid 19 ini menjadi lokasi berkumpulnya orang.," sesalnya.

Ketua Lsm Brantas Provinsi Riau Antonio Hasibuan meminta kepada Bapak Kapolda Riau segera menangkap bandar besar judi Gelper yang ada di Kota Dumai. (Tim)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.