Kakam Tanjung Bulan Diduga MARK UP Proyek Realisasi Dana Desa 2018 Dalam Pelaksanaan Pekerjaan.

WayKanan-brantasnews.com|Pada realisasi anggaran dana desa tahun 2018 yang dilakukan kepala kampung Tanjung Bulan, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan Hamka, provinsi Lampung.

Belakangan diketahui diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam realisasi pelaksanaan kerja.


Hal itu terkuak, setelah lembaga swadaya masyarakat Berani berjuang sampai tuntas (LSM Brantas) dan Bara JP Way Kanan menerima hasil laporan situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) yang louncing pada 2016. 

Dimana, terdapat dalam laporan situs KPK RI tersebut diketahui kakam Tanjung Bulan kuat disinyalir melakukan kegiatan dukungan pendidikan bagi siswa miskin/berprestasi pada tahun 2018 dana desa tahap III sebesar Rp60 juta rupiah.

Namun sayangnya, saat Saatnya media ini  mengkonfirmasi pada kepala kampung Tanjung bulan membantah atas terealisasinya anggaran tersebut, diakuinya dana itu tidak terealisasikan atau tidak ada.

Rivan," ya awalnya kita menganggarkan anggaran tersebut, namun anggaran tidak keluar", ujarnya didampingi rahmat.

Selain persoalan itu, Rahmat juga melaporkan bahwa ada pekerjaan Siring pasang yang dilakukan kakam Tanjung Bulan tahun anggaran 2020 diduga terindikasi syarat korupsi.

"Hasil pantauan di lapangan pekerjaan Siring pasang pemasangan batu tidak sesuai spek gambar yang ada. Atau mengikuti konsultan perencanaan. Dimana diketahui pekerjaannya asal-asalan. Sehingga ada kerugian negara yang terjadi,"tegas Rahmat yang di Amini Rivan.

Dengan bukti yang ada lanjutnya, lembaga Brantas dan Bara JP way kanan akan melaporkan persoalan ini ke pihak hukum baik Kejaksaan tinggi Lampung dan Dirkrimsus Polda Lampung. Hal ini guna mendoro pihak hukum mengungkap kasus korupsi yang ada di way kanan.

"Kita tengah menyiapkan laporan resmi maka dalam waktu dekat akan kita layangkan ke Kejati dan Polda Lampung,"pungkasnya.

(Tim)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.