KADES TELUK MELINTANG ANGKAT BICARA TERKAIT PROYEK TURAP



Mersam-Brantasnews.com| Muslim Kades Teluk Melintang merasa gerah akibat pemberitaan Media Brantasnews.com yang memberitakan bahwa ada dana desa mengalir pada pembangunan proyek turap yang dikerjakan oleh CV. SINAR ABADI.

"benar ada uang saya sebagai kepala desa secara pribadi masuk kedalam proyek pembangunan turap tersebut, tapi itu dana pribadi saya tak ada dana desa".bantah kades Muslim yang telah dua kali menjabat sebagai kepala desa Teluk Melintang. "saya membantu pengerjaan proyek tersebut karena pak Indra sebagai pemilik  CV. SINAR ABADI kekurangan dana pengerjaan, hingga didahulukanlah uang saya membayarkannya. Agar sukses dan terealisasi turap yang saya perjuangkan sebagai icon desa Teluk Melintang kedepannya". Terang Kades Muslim dalam pembicaraan via telepon.

"pada pengerjaan turap tersebut,saya tidak memahami aspek teknisnya, namun memang terlihat dilapangan saya menilai sebagai orang awam bahwasanya pengerjaan turap tersebut terkendala kondisi dan cuaca".lanjut Muslim. "pemilik CV. SINAR ABADI memang kurang percaya terhadap mandor lapangannya (Yono_red), terpaksa saya membantu dalam segala hal hingga meminjamkan rumah buat pekerja dan molen buat adukan semen pasir". Ungkap Muslim menjabarkannya.

"sejak proyek ini dikerjakan sudah banyak kawan sesama Kades memperingati saya agar tidak ikut membantu dana proyek tersebut, dengan asumsi takut tidak dibayarkan kelak oleh pihak Indra (pemilik CV. SINAR ABADI_red)". Kata Muslim. "sekarang tinggal 20 jutaan lagi uang saya yang belum dilunasi oleh Indra pemilik CV. SINAR ABADI dari total uang saya pribafi yang sudah masuk membantu proyek tersebut". Ungkap Kades lesu. 

"saya lihat memang terlihat asal-asalan saja mereka mengerjakannya,  hal ini terlihat dari keterangan DPP LSM Brantas yang menerangkan tentang besi "Hock" pengikat slove yang asal pasang dan tidak kuat sistem pengaitnya". Terang Muslim.

"kalau tidak saya bantu mereka (CV. SINAR ABADI_red) saya pesimis bahwasanya pekerjaan ini siap dengan baik dalam tempo 12 hari ini yang tersisa dari batas waktu pekerjaan yang berakhir pada tanggal 19 Desember 2020 nanti". Tutup Muslim mengakhiri statemennya. 

Reporter   (Sulthan)


PT BRANTAS MEDIA KEADILAN

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.