Disinyalir Kapolres Dumai Tutup Mata Maraknya Judi Gelper di Kecamatan Sungai 9



Dumai-brabtasnews.com|sabtu, 12/12/2020  Perjudian Gelper yang kian marak terjadi di Kabupaten Dumai, terpantau perjudian itu makmur berjalan diwilayah hukum Polres   Dumai 12/12/2020

Sebelumnya, banyak laporan masyarakat tempatan khususnya kaum ibu-ibu resah dengan adanya aktivitas perjudian tembak ikan Gelper di kecamatan Sungai 9, dan sudah berulang kali diberitakan melalui media cetak dan online namun Kapolres Dumai terkesan tutup mata.

Hingga kini perjudian tembak ikan gelper itu terpantau kembali semakin menjamur  diwilayah hukum Polres Dumai.

Mesin alat judi tembak ikan Gelper sangatlah mudah ditemukan di kecamatan sungai 9," terpantau para pemain Gelper gemar bermain mesin tembak ikan sehingga mesin judi Gelper tersebut terpantau menjamur di kecamatan sungai 9.

Anehnya, para pemain cenderung tak merasa was-was atau takut terhadap kepolisian setempat, seakan-akan permainan judi ini sudah memiliki izin alias legal dari pihak pememerintah dan penegak hukum setempat, pemain judi Gelper tersebut terlihat tanpa rasa ragu jika datang pengerebekan dari pihak kepolisian.

Berdasarkan pantauan ketua LSM Brantas Provinsi Riau, Antonio Hasibuan menjelaskan kepada awak media, tempat judi Gelper itu berada disebelah rumah warga dan ditutup dengan terpal agar tidak terlihat dari orang banyak.

Tampak para pemain yang mayoritas masyarakat tempatan produktif mengerumuni mesin judi Gelper tersebut. Mesin judi itu dilengkapi dengan berbagai macam pilihan permainan, ada jenis tembak ikan, ada jenis tebak-tebakan, ada bola putar bergulir dampak dari perjudian tersebut menjadi candu untuk bermain judi.

Semua mesin judi bertuliskan dengan aksara China. Selain itu, tampak gambar binatang beraneka warna dengan lampu warna-warni yang menambah kesan  menarik hati pemain.

Menurut keterangan beberapa pemain judi gelper, permainan judi Gelper dibuka di kecamatan Sungai 9 kelurahan lubuk gaung, kurang lebih sudah enam bulan lamanya, selain itu lokasi perjudian kali ini mengundang banyak peminat sebab tidak ada wahana permainan lain yang berada di sekitar kecamatan sungai 9.

Salah seorang warga inisial Ev menyampaikan kepada Lsm Brantas sudah beberapa kali dilakukan demo ke tempat perjudian Gelper namun judi Gelper tersebut tidak dapat dibasmi para bandar hanya memindahkan tempat judinya ketempat lain kelurahan yang sama, tampaknya back up dari bandar sangat kuat, ujar Ev.

Tambahnya lagi, Apalagi lokasi sekarang cuma 20 meter dari jalan besar, sangat mengganggu warga sekitar, terlebih para kepala rumah tangga terpengaruh judi sangat merusak perekonomian rumah tangga masyarakat tempatan.

ketua LSM Brantas Provinsi Riau Antonio Hasibuan mendatangi Polres Dumai namun Kapolres nya tidak berada ditempat, lalu Ketua Lsm Brantas melaporkan tempat perjudian tembak ikan Gelper kepada kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, SH,. S.I.K, namun tidak digubris seyogyanya Kasat Reskrim yang harusnya bertidak tegas dalam memberantas judi diwilayah hukum Polres Dumai tapi sebaliknya disinyalir Kasat Reskrim tersbut malah tutup mata, diduga bandar sudah setoran.

Seblunya juga kasat Reskrim Akp Fajri SH,. S.IK, pernah menjabat kasat Reskrim di Polres Kampar, perjudian Gelper itu juga menjamur di kabupaten Kampar (Ada Apa Dengannya).

Penegak Hukum setempat disinyalir diduga ikut berbagi kemenangan hasil uang dari bandar judi Gelper sehingga bandar Gelper bebas membuka usaha judinya.

Meski semakin maraknya penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Dumai khususnya di kecamatan Sungai 9, terpantau aparat penegak hukum terkesan tutup mata.

Ketua LSM Brantas Provinsi riau mengutuk keras kinerja Kapolres  Dumai yang disinyalir tutup mata dalam menjamurnya perjudian di Kabupaten Dumai.

Diminta kepada Bapak Kapolda Riau dan Bupati Dumai segera menyisir habis tempat perjudian Gelper, dan tangakap bandar Gelper khususnya di kecamatan Sungai 9 agar tidak ada lagi pihak bandar yang berani menentang hukum, sebagaimana pasal undang-undang 303 yang hingga kini terpantau Kapolres Dumai melakukan pembiaran terhadap bandar judi Gelper tersbut.

“Tindakan tegas harus dilakukan oleh Bapak Kapolda Riau dan Bupati Dumai, jangan sampai ada pembiaran apa lagi ada oknum yang dengan sengaja back up para bandar Gelper, 

Ketua Lsm Brantas meminta kepada Bapak Kapolda Riau dan Bupati Dumai harus mengambil sikap tegas demi tegaknya hukum di wilayah hukum Polres Dumai. (tim)



PT BRANTAS MEDIA KEADILAN

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.