Kontraktor lokal menjerit, ada apa dengan ULP MUARA ENIM...???


Muaraenim-brantasnews.com|Ketua gabungan pengusaha kontruksi (gapensi) dalam Menyikapi masifnya terhadap informasi penambahan persyaratan pelelangan barang dan jasa bagi pengusaha lokal APBDPerubahan 2020 di Pemerintahan Kabupaten Muara Enim, yang dinilai merugikan bagi para pelaku pengusaha kontraktor lokal barang dan jasa kabupaten Muara Enim. 

membuat ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapensi) Muara Enim Akhmad Imam Mahmudi, di dampingi Sekretaris AKSI Muara Enim Zulfikar Safeska Ronapati, serta anggota Gapeksindo Muara Enim buka suara, Selasa, (26/10/2020).  

Di ungkapnya Ahmad Imam Mahmudi saat melakukan jumpa pers bersama awak media di Kantor Gapensi Muara Enim di dampingi para Asosiasi Pengusaha kontraktor Lokal. 

Ia mengatakan, ada berapa item penambahan  persyarat yang diberikan oleh Unit Layanan Pelelangan (ULP) di Dinas Pemkab Muara Enim yang menyulitkan konten lokal dalam mengikuti prosesi pengajuan penawaran proyek barang dan jasa di APBD Perubahan 2020. 

Dari munculnya beberapa item penambahan persyaratan tersebut, ujarnya Imam sangat merugikan bagi para pelaku konten pengusaha barang dan jasa lokal saat mengikuti prosesi pelelangan barang dan jasa di kabupaten Muara Enim. 

" Jelas ini sangat merugikan bagi kontraktor pengusaha lokal di Muara Enim, terhadap muncul secara masifnya beberapa item penambahan persyaratan tersebut, sehingga sangat menyulitkan bagi konten lokal dalam mengikuti prosesi pelelangan barang dan jasa ULP di APBD perubahan 2020 , " Ungkap Imam. 

Imam pula mengatakan, dari penambahan item persyaratan tersebut yang munculnya secara tiba tiba, selain menyulitkan para pelaku konten lokal dalam mengikuti prosesi pelelangan di ULP juga secara otomatis akan memgugurkan dengan sendirinya konten lokal dalam mengikuti prosesi pelelangan tersebut. 

" Ya, secara otomatis akan gugur sendiri bagi konten lokal dengan adanya persyaratan yang di berikan tersebut, dalam mengikuti prosesi 
Pelelangan barang dan jasa di ULP Pemkab Muara Enim, " Kata Imam. 

Pihaknya menilai, masifnya terhadap sosialiasi adanya penambahan syarat hal tersebut, ada dugaan indikasi kecurangan terhadap konten lokal, dalam menghalang halangi berperannya para konten pengusaha lokal dalam mengikuti Prosesi pelelangan barang dan jasa di APBD perubahan 2020 ini. 

" Sesuai dengan hasil audensi beberapa bulan yang lalu bersama Plt  Bupati Muara Enim, beliau sepakat, Pemkab Muara Enim akan memprioritas terhadap pengusaha konten lokal dalam mengikuti prosesi pelelangan, tapi kenyataan, kegiatan APBD perubahan 2020 pelaksaan proyek penyediaan barang dan jasa Muara Enim hanya 33 persen saja konten dari lokal, sisanya itu 67 persen dari konten luar semua , " Terangnya. 

Dan itu artinya tambah Imam, dalam hasil audensi 2 kali tersebut bersama Pak Bupati, pemerintah kabupaten Muara Enim belum sama sekali mengakomodir konten lokal dalam  prosesi keikut sertaan nya dalam penyelenggaraan lelang APBD Perubahan 2020. Jelasnya. 

Senada pula di sampaikan Zulfikar sekretaris AKSI Muara Enim dalam menyikapi hal tersebut, dirinya meminta kepada Pemkab Muara Enim untuk lebih memperhatikan para kontraktor lokal agar mengikuti prosesi jalanya pelelangan APBD Perubahan 2020. 

" Kami ini pengusaha lokal, punya hak prioritas di tanah lahir sendiri prosesi jalannya pembangunan di kabupaten Muara Enim, bukan di persulit, untuk menjadi maju, dengan adanya aturan aturan muncul masif dan tiba tiba tersebut, kami berharap kepada pak Bupati untuk lebih memprioritaskan para konten lokal dalam proses pembangunan di kabupaten Muara Enim," Pungkasnya.


Reporter.    : (fajri)
Editor.         : ak




PT BRANTAS MEDIA KEADILAN

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.