Baru Dua minggu Kerja, 3 Penambang Jadi Tersangka.




Muaraenim-Brantasnews.com_ Polres Muara enim menetapkan tiga tersangka pekerja tambang ilegal yang selamat dari maut.

Ketiga tersangka diancam pidana paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 Miliar
di Mapolres Muaraenim, Kamis (22/10/2020).

Adapun ketiga tersangka tersebut yakni Dadang Supriatna (56)  warga Desa Pengalengan, Kecamatan Pangelangan, Kabupaten Bandung Selatan.



Bambang (38), warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Kepoh Baru, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, 
Mahmud (26) warga Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung Selatan.


Sementara itu, pengakuan tiga tersangka Dadang Supriatna, Bambang dan Mahmud, bahwa mereka menjadi pekerja tambang batubara tersebut baru sekitar dua minggu, setelah diajak teman-temannya.

Dan mereka sama sekali tidak tahu jika menambang tersebut adalah ilegal.


"Kami kesini hanya mencari uang, tidak tahu legal apa tidak," jelasnya.

Masih dikatakan mereka, bahwa mereka selamat pada saat kejadian, posisi mereka duduk mepet di dekat dinding jalan terowongan dan posisinya agak diluar sehingga tanah tidak langsung menimpa mereka.

Kami tidak tahu kalau tambang itu ilegal, karena baru kerja disana, tahunya setelah kami ditangkap polisi,"ungkapnya.

Dijelaskannya bahwa ia bersama dua orang rekannya tersebut nekat merantau ke Muaraenim karena adanya himpitan ekonomi.

"Saya punya anak dua dan istri yang harus dihidupi, karena tidak punya pekerjaan tetap,dan diajak temen katanya kerja di tambang yang ada disini, jadi ya saya ikut.


Saya tidak tahu kalau tambang itu ilegal dan dilarang, dan di lokasi kejadian itupun baru hari pertama kami diajak mandor untuk membuat jalan, ya kami nurut saja, karena kami cuma numpang cari makan untuk keluarga kami," tuturnya.


"Mereka berada ditengah sambil memasukan lumpur ke karung, sementara saya berada di dekat dinding di bagian ujung galian"ungkapan.

Reporter : (A.N)
Editor.      : redaksi

PT BRANTAS MEDIA KEADILAN

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.