OKNUM POLANTAS DIDUGA PERKOSA SISWI SMP BERAWAL SAAT KORBAN TERJARING RAZIA.

Pontianak-brantasnews.com|sempat virall di media pemberitaan online dugaan asusila yang dilakukan oknum polantas Brigadir DY, seperti yang tertulis laman media pemberitaan posmetromedan.com sebagai partner kerja media brantasnews.com.

Bertuliskan", BRIGADIR DY, Oknum anggota Polisi Lalu Lintas Polresta Pontianak Kota bakal dihukum berat jika terbukti melakukan tindakan tak senonoh dengan menyetubuhi paksa SW (15) gadis di bawah umur  yang tetjaring pelanggar lalu lintas.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin menanggapi adanya laporan dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum anggota Polantas Polresta Pontianak tersebut.

"Saat ini kita masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Kombes Pol Komarudin saat dihubungi MNC Media, Sabtu (19/9/2020).

Dari pemeriksaan sementara, terduga pelaku telah melakukan pelanggaran disiplin karena yang bersangkutan bukan petugas lapangan, tapi saat kejadian dilaporkan sedang berada di lapangan.

“Sementara anggota ini sudah kita amankan atas pelanggaran disiplin. Tapi kalau nanti terbukti mungkin kami ajukan pecat. Kasihan anggota lain yang sudah cape menjaga citra Polri harus terkubur karena ulah oknum ini,” ungkapnya.

Sebelumnya Brigadir DY, Oknum anggota Polisi Lalu Lintas yang bertugas di Polresta Pontianak Kota diamankan anggota Propam Polresta Pontianak Kota karena diduga menyetubuhi paksa gadis SW (15) seorang pelanggar lalu lintas. Dimana perbuatan tak senonoh oknum Polri tersebut diduga dilakukan pada Selasa 15 September 2020 di sebuah hotel di Kota Pontianak.

Berdasarkan informasi yang diterima, perbuatan asusila tersebut berawal saat SW pelajar SMP bersama YF temannya yang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Sultan Hamid dekat Simpang Garuda, Kota Pontianak tanpa menggunakan helm ganda. Korban bersama kedua temannya lalu dihentikan oleh DW.

Selanjutnya pelanggar akan dilakukan tilang namun SW dan YF rekannya menolak kemudian oleh DW korban diajak pergi. Sementara temannya YF disuruh pulang.

DW kemudian pergi bersama korban SW dan menuju ke arah salah satu hotel dan selanjutnya oknum Polantas tersebut memesan kamar sehingga akhirnya diduga pelaku berhasil menyetubuhi korban dengan paksa.

Setelah melakukan perbuatan asusila tersebut kemudian DW keluar kamar dan meninggalkan korban sendirian di kamar hotel korban ditemukan oleh rekannya YF.

Selanjutnya korban dengan didampingi kedua orangtuanya melaporkan DW ke SPKT Polresta Pontianak Kota.

Menanggapi pemberitaan yang sedang virall terkait perkara asusila yang di duga di lakukan oknum polisi dari resor pontianak kota, sekjend DPP LSM BRANTAS,(AMRIKUSUMA) buka suara.

Beliau (amrikusuma) sangat mengecam tindakan tersebut, dan mengutuk keras perilaku tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh oknum polisi, iya (amrikusuma), juga meminta kepada institusi polri untuk segera mengusut tuntas kejadian tersebut demi menjaga citra polri dimata masyarakat, iya (amrikusuma), juga menyampaiakan kepada seluruh rakyat indonesia terkait sebuah keadilan, dikatakannya tidak ada satu orangpun di negagara kesatuan republik indonesia ini yang berdiri di atas hukum,"terangnya.
"Amrikusum"(sekjend DPP LSM BRANTAS)," setelah saya melihat dan membaca pemberitaan di medsos terkait dugaan asusila terhadap siswi smp yang diduga dilakukan oleh oknum polisi, saya sangat mengecam perbuatan yang tak senonoh ini, dan saya meminta kepada pak kapolri segera memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas dugaan pelaku pemerkosaan terhadap siswi smp yang terjadi di wilayah hukum polres pontianak kota, demi menjaga nama baik dan citra polri di mata masyarakat,"tegasnya.

"Amrikusuma" saya tegaskan kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah negara kesatuan republik indonesia, tidak ada satu orangpun yang berada di atas hukum, itu artinya tidak ada satu orangpun yang bisa lepas dari jeratan hukum, siapapun orangnya, aparatur penegak hukum, polisi bahkan presiden sekalipun, jika bersalah tetap di hukum,"tutupnya.

Redaksi.   : brantasnews.com
Sumber.    : posmetromedan.com








Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.