Sehubungan pemberitaan tentang Amburadulnya penjagaan Pos Perbatasan, kasih Rp.30 Ribu bebas masuk Aceh yg dilansir oleh Metrolangkat.

Sehubungan pemberitaan tentang Amburadulnya penjagaan Pos Perbatasan, kasih Rp.30 Ribu bebas masuk Aceh yg dilansir oleh Metrolangkat.

Aceh Tamiang BrantasNewa. comHal ini dapat kami klarifikasi sebagai berikut : pada hari Senin tanggal 1 Juni sekitar jam 00 Wib datang satu unit Kenderaan bus penumpang umum Putra Pelangi dengan membawa Penumpang lebih kurang 30 orang Taruna Pelayaran BP2IP Malahayati Banda Aceh. Mobil tersebut diberhentikan oleh petugas dan memeriksa surat keterangan sehat bebas Covid- 19. Dari hasil pemeriksaan petugas ternyata ketiga puluh penumpang telah memiliki surat keterangan sehat bebas Covid-19 ( Hasil Repit Tes). Setegah jam kemudian menyusul dua kenderaan merek yang sama dengan membawa penumpang dari Taruna Pelayaran dan semua penumpang diturunkan dilakukan pemeriksaan yg sama terhadap surat keterangan bebas Covid dan keseluruhan taruna tersebut telah megantongi surat keterangan sehat hasil Repit Tes. Namun karena larangan bagi bus umum yang datang dari luar Aceh belum dicabut maka petugas Gabungan Pos Check poin Perbatasan memutar balikan ketiga bus dimaksud di jembatan Timbang Semadam.
Besoknya hari Selasa tanggal 2 Juni 2020 sekira jam 14.45 ketiga bus yang telah diputar balik oleh petugas kembali lagi ke Pos Check poin Larangan Mudik ingin melanjutkan perjalanan ke Banda Aceh. Namun petugas tetap memberhentikan dengan menurunkam kembali semua penumpang yang terdiri dari Taruna Pelayaran yg berpakaian Dinas,  petugas kembali memastikan terhadap surat kesehatan bebas Covid-19, dan semua Taruna  kurang lebih 80 orang telah memiliki surat dimaksud. Karena salah satu syarat untuk masuk kampus wajib memiliki surat bebas Covid-19 hasil Repit Tes. 


Awak media Onelen BratasNews.com kompermasih kepada kadis perhubungan Aceh Tamiang Drs. Syuaibun Anwar di ruang kerja hari rabu 3/06/2020 menyapaikan
Terkait belum adanya pencabutan larangan masuknya Bus angkutan umum dari luar aceh, maka petugas di Pos Check poin larangan mudik tetap tidak memberikan izin bagi bus untuk melanjutkan perjalanan ke Banda Aceh. Pada saat tersebut petugas mendapat informasi dari pihak Derektur BP2IP Malahayati Banda Aceh menghubungi Dirjen Perhubungan Darat di Jakarta untuk meminta agar bus yg membawa Taruna untuk diberikan izin melanjutkan perjalanan ke Banda Aceh. 

Melalui Dirjen Hubdad menghubungi Kepala Balai Transportasi Darat (BPTD Wil 1 Aceh agar bus yang membawa taruna Pelayaran yang telah memenuhi Standar Protokol Kesehatan agar diberikan izin untuk melanjutkan Perjalanan. Pihak BPTD Wil 1 Aceh mengirim utusan melalui  Kepala Jembatan Timbang Semadam (Pak Rudy) melakukan Koordinasi denga. Petugas yang berada di Pos Check poin Larangan Mudik di Perbatasan sehingga Petugas memberikan izin kepada Bus yg membawa Taruna untuk melanjutkan Perjalanan.

Jadi apa yg diberitakan oleh media Metrolangkat tentang penumpang bus  yg tidak memiliki surat keterangan bebas Civid-19 adalah tidak benar. 

Sementara adanya biaya Rp.30 ribu bebas masuk Aceh ini merupakan opini yg dibagun media karena  media tidak menyebutkan nama atau inisial si pemberi maupun si penerima. 

Untuk penumpang Kenderaan Pribadi yang ber KTP Aceh ada sedikit diberikan kelonggaran tidak musti mengantongi surat Repit Tes karena pengurusannya susah dan perlu biaya sehingga kalau ada surat keterangan sehat dari Dokter tetap dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Petugas Kesehatan yg ada di Posko baru diberikan melanjutkan perjalanan ke Aceh. 

Mengenai adanya penumpang Kenderaan umum yg turun dan naik RBT, ini bisa saja terjadi karena di Perbatasan cukup banyak jalur tikus yang dapat dilalui Kenderaan roda dua dan ini diluar jangkauan petugas. 

Demikian untuk dimaklumi dan kami berharap Pihak Penegak Hukum untuk mengusut persoalan ini supaya opini yg telah terbagun negatif kepada petugas dapat dipulihkan terang nya (jon)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Nekat ! Diduga Akun Facebook Milik Kades Sindir Wabub Dan Oknum Anggota Dprd Tanjab Barat.