DIDUGA PENGERASAN JALAN DI RT 04/RW 03 DESA SUNGAI PENOBAN TIDAK SESUAI DENGAN RAB T A 2019

DIDUGA PENGERASAN JALAN DI RT 04/RW 03 DESA SUNGAI PENOBAN TIDAK SESUAI DENGAN RAB T A 2019

Batang-asam-brantasnews.com|terpantau di lokasi proyek pengerasan jalan Melalui sumber dana desa Tahun 2019 Pemerintahan Desa (Pemdes)  Sungai Penoban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melaksanakan kegiatan Pengerasan Jalan dengan dana anggaran sebesar Rp. 243.950.800 diduga tidak sesuai dengan RAB
Informasi yang di terima media ini dari masyarakat setempat dan langsung turun kelokasi  dimana pengerasan jalan dilakukan sepanjang 1000 M x 4 M x 15 Cm di  RT 04/ RW 03 dengan sumber dana desa T A 2019.

Tapi amat disayangkan kegiatan tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB pengerasan jalan TA 2019. Hal ini disampaikan oleh warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya," Kamis (4/06/2020) kemarin.
Seperti ketebalan didalam RAP 15 Cm, tapi kenyatannya temuan dilapangan hanya 12 Cm hingga 13 Cm, yang ditemukan ketebalan 15 cm hanya beberapa titik saja, kebanyakan  temuan ketebalan tidak sesuai dengan ketentuan tersebut. Begitu juga halnya Lebar jalan tidak sesuai dengan RAB yaitu L (lebar) 4 M,  temuan dilapangan dibeberapa titik memiliki lebar hanya 310 Cm smpai 350 Cm, yang ditemukan 400 Cm hanya di titik awal pengerasan jalan saja.  Dari hasil temuan pekerjaan dilapangan tidak rapi dan juga masi ada batu yang berserakan yang dapat mengakibatkan penguna jalan bisa kecelakaan sewaktu-waktu. 

" Kami berharap Inspektorat dapat mengaudit kegiatan pengerasan jalan ini dan kegiatan lainnya yang ada di desa sungai penoban ini," tutur warga itu.

Sementara itu Kades yang bersangkutan sangat sulit dijumpai untuk dimintai keterangan mengenai pengerasan jalan tersebut.

Hingga berita ini di terbitkan kades penobanan belum bisa di comfirmasi.

Reporter : JHON sidauruk, SH

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.