NIAT HATI INGIN MENJADI PJS KADES NAMUN HANYA DI PHP OLEH OKNUM CAMAT


Baturaja brantasnews.com| baturaja jumat 24 april 2020, Lagi...Lagi...salah satu oknum Camat BP PELIUNG Oku timur sumatra selatan di duga melanggar hukum melakukan pungli jual beli jabatan.

Dimana oknum camat tersebut meminta uang RP 15.000.000 (Lima belas juta rupiah ) kepada salah satu staf nya dengan di janjikan akan menjabat salah satu PJS Kades dalam wilayah kec BP PELIUNG OKU TIMUR.

Akan tetapi setelah pelantikan PJS Kades orang yang di minta uang tersebut tidak di lantik menjadi PJS.

Ketika di minta mengembalikan uang Rp 15.000.000 (Lima belas juta rupiah ) tersebut oknum Camat BP PELIUNG ini tidak bisa mengembalikan dengan alasan uang sudah di serahkan kepada Sekda Pemkab oku timur.

Kepada bapak BUPATI,ketua DPRD dan anggota nya dan pihak pihak yang terkait untuk dapat menindak lanjuti kasus pungli ini demi tegaknya supremasi Hukum di negara Republik indonesia ini.

Reporter : Mas Sutasin.
Editor.     : wenz ( suherman )

Komentar

TRANDING TOPIK

Media Bayung Lencir Pertanyakan Narasi "Media Setempat Tutup Mata" Terkait Dugaan BBM Ilegal

LSM Brantas Muba, PT CRBC Bungkam Soal Data TKA, Siap Dilaporkan ke Imigrasi & Istana

Pasar Malam Rizki Berkah di Kelurahan Bayung Lencir Diduga Ilegal,Mesin Capit Beroperasi Tanpa Izin Satpol PP Muba

Sekjen LSM BRANTAS MUBA Angkat Bicara Soal Krisis Listrik dan Air PDAM di Bayung Lencir

PEMERINTAH DESA DATARAN PINANGBeserta Jajaran MengucapkanSelamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M.