Brantasnews - Muara Enim, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Cabang Tanjung Enim terpaksa mematikan sementara operasional pompa intake Amor pada Senin malam (28/4/2025) pukul 20.50 WIB. Keputusan ini diambil akibat kondisi air baku dari sungai yang mengalami tingkat kekeruhan sangat tinggi, melebihi ambang batas yang dapat dikelola oleh sistem pengolahan. Sartono Direktur Utama PDAM dalam keterangannya, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi sumber air baku saat ini. Ia mengungkapkan bahwa tingkat kekeruhan yang ekstrem menyebabkan kebutuhan bahan kimia untuk pengolahan air meningkat drastis, namun tetap belum mampu menghasilkan air layak distribusi, pada Selasa (29/4/2025). "Kondisi air baku sangat memprihatinkan. Kekeruhannya sudah jauh di atas ambang batas normal, sehingga pengolahan air menjadi sangat sulit. Kami sudah menggunakan banyak bahan kimia, namun hasilnya tetap tidak maksimal," ungkap Sartono. Akibat dari dimatikannya pompa intake, proses dis...
Muara Enim – Masyarakat Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, bersama Koperasi Batubara (Kopsbara), menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2025 disahkan sejak tanggal 19 Maret 2025 terkait sektor Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Aturan tersebut merupakan bagian dari implementasi UU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba. UU ini resmi disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mereformasi tata kelola pertambangan yang lebih transparan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan nasional. Ketua Kopsbara, Juniardi yang akrab disapa Keyjhon, menyampaikan saat rapat konsolidasi dikediamannya pada Senin (23/6/2025) bahwa pihaknya menyambut baik lahirnya regulasi tersebut karena memberikan kejelasan hukum serta perlindungan bagi pelaku usaha kecil...
Palembang – Masyarakat Pendukung Gibran (MPG) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumatera Selatan, bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di 17 Kabupaten/Kota, menyatakan komitmennya untuk selalu mendukung penuh semua program kerja pemerintah dan kebijakan kepala daerah yang berpihak serta pro terhadap kepentingan masyarakat luas. Hal tersebut diungkapkan Nathan dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Ketua DPW MPG Sumsel. Mereka menegaskan bahwa MPG Sumsel akan mendukung penuh kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat, terutama yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Namun, MPG juga tidak segan untuk menolak kebijakan kepala daerah yang berpotensi menyengsarakan atau malah menyusahkan masyarakat. Sebagai organisasi yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat, MPG Sumsel akan menjadi garda terdepan dalam membela hak-hak masyarakat. MPG Sumsel juga menyatakan akan aktif terlibat dalam mendukung dan menyukseskan berbagai program strateg...
Komentar
Posting Komentar
TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA