MERESAHKAN PROYEK TANPA PAGU ANGGARAN DI KABUPATEN TANJAB BARAT
Kembali Terjadi Di Tanjab Barat Diduga Pekerjaan Asal Jadi Tanpa Pagu Anggaran. Tanjab Barat,Brantasnews.Com | Proyek pembangunan jalan rigit beton di kecamatan Pengabuan , parit 9 , RT.05 Kabupaten Tanjab barat ,provinsi Jambi dinas perumahan ( perkim ) APBD Tahun Anggaran ( TA ) 2021 dengan pelaksana CV.PULAU ANDALAS dan konsultan pengawas CV. SETINDO KARYA KONSULTAN yang mana di sebutkan di plang informasi dengan kualitas pekerjaan sangat di ragukan. Selain proyek fisik ini tanpa pagu anggaran diduga kuat pekerjaan ini tidak sesuai spesifikasi atau juga bisa di sebut perencanaan teknis yang telah di buat terabaikan. Saat awak media cek di lokasi Pekerjaan terlihat dengan jelas bahwasanya proyek ini diduga kuat asal jadi. Pasalnya,Banyak sekali di temukan tambalan-tambalan dan batu bertimbulan diduga pelaksana ( kontraktor ) Abaikan aturan yang tertuang UU NO.31 Tahun 1999 Antara lain : Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang