Oknum juru sita Kejari Jombang Lontarkan Makian "wartawan Gatel"Pada jurnalis yang sedang konfirmasi.
Oknum juru sita Kejari Jombang Lontarkan Makian "wartawan Gatel" Pada jurnalis yang sedang konfirmasi. Oku-Brantasnews.com 28/07/2020 "Wartawan gatal" itulah yang di ucapkan oleh staf bagian barang bukti , bernama Paminto dalam nada yang tinggi pada saat di konfirmasi Awak media Republiknews dengan sebutan yang kurang pantas, untuk dikatakan oleh seorang pejabat negara. Berawal dari tim untuk mengajukan klarifikasi terkait barang bukti sebuah motor Yamaha Vixion no pol S 3909 LK milik saudara Kusdar yang di sita sebagai barang bukti tindak kejahatan pencurian dengan putusan pengadilan negri Jombang tgl 23/07/2020,dalam rangka ini pelaku di vonis 5 bulan penjara ,setelah terpidana menjalan i vonis pidana. Pihak keluarga memperta nyakan tentang seratus keber ada an Motor Yamaha Vixion tersebut Maka pada hari Selasa tgl 28/07/2020 10.30 WIB tim awak media RepublikNews mendatangi kejaksaan negeri Jombang yang ber alamat di jalan K.H Wahid Hasyim no 188, pros