HUMAS PT.CIFU MENELAN LUDAHNYA SENDIRI....!!!
Brantasnews.com|Muara Enim_Penutupan anak sungai yang diduga dilakukan oleh Pt.Cifu, di Desa Ujanmas Lama, kecamatan Ujanmas, kabupaten Muara Enim, kini pihak perusahaan sudah berusaha menormalisasi aliran anak sungai tersebut. 27/4/2020 "Normalisasi yang dilakukan oleh perusahaan karena desakan dari masyarakat yang merasa di rugikan oleh salah satu perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. "Sebelum ini pernah ada bantahan dari Humas Pt. Cifu bahwa yang ditutup bukan anak sungai melainkan parit, bantahan itu lansung di mentahkan oleh pernyataan Kades Ujanmas Lama, Iwan"kepada awak media saat di sambangi ke Rumahnya, sabtu 25/4/2020,sekitar jam 11.00 WIB. "Iwan menjelaskan,jelas" itu anak sungai yang sehari" di gunakan utuk kebutuhan hidup oleh warga sekitar yang mempunyai kebun di daerah tersebut, Mereka mengunakan air tersebut untuk mandi, mencuci dll, dan anak sungai tersebut dari dulu sudah ada dan tak pernah k