DPP LSM BRANTAS MENDAMPINGI KONSUMEN MELAWAN DEBCOLLEKTOR
BATANGHARI, Brantasnews.com|24 mei 2019, Amri kusuma sekjen dpp lsm brantas bersitegang dengan dua orang debcollecktor/eksternal yang di duga dikirim perusahaan finance. Eksternal/ketiga tersebut di duga dari Perusahaan PT SMS dan PT PAY yang ingin mengeksekusi dan menarik sepihak kendaraan unid motor yamaha meo m3 dari tangan konsumen atas nama cici yang berdomisili di kabupaten batang hari, kecamatan muara bulian, desa sungai baung. "saya sangat kecewa dengan kelakuan debcollector yang ingin menarik sepihak kendaraan konsumen, saya tidak melarang mereka menagih hutang kendaraan konsumen yang macet kredit, karna memang tugas beliau penagih hutang, tapi sangat saya sayangkan para eksternal utusan dari adira finance ini datang dengan tujuan eksekusi kendaraan konsumen" Debcollektor bukan lembaga eksekusi yang di tunjuk negara, sudah sangat jelas tata cara menghadapi konsumen wanprestasi tertuang dalam PMK NO 130 tersebut. Seharusnya pihak finance bukan mengutus eksternal