KETUA DPD LSM BRANTAS RIAU APRESIASI PENEGAKAN HUKUM JAJARAN POLRES SIAK.

SIAK- Polres Siak kembali mengamankan empat orang terkait perjudian berkedok permainan tembak ikan di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Sabtu (1/8/20).

Ke empat orang tersebut BA ( 25 th ) merupakan pengelola tempat perjudian dan tiga orang lainnya TS (34 th), SN (31 th), serta WH (26 th) merupakan pelaku perjudian tembak ikan tersebut.

Kapolres Siak Melalui PS.Paur Subbag Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga mengatakan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat setempat bahwa di Jalan Raya Pekanbaru-Duri Km. 77 Kelurahan Telaga Sam-sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak ada perjudian tembak ikan yang sangat meresahkan.

“Berbekal informasi dari masyarakat, Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Faisal dan Panit I Intelkam IPDA Stedi Akhda beserta anggota menyelidiki kebenaran informasi tersebut, setelah sampai di tempat yang dimaksud, benar ditemukan tiga orang yang sedang bermain judi tembak ikan dan satu orang pengelolanya.”Terang dedek

Lanjut Ps Paur Subbag Humas Polres Siak itu menerangkan, bahwa di lokasi ditemukan barang bukti 1 buah alat atau mesin judi tembak ikan, 1 (Satu) buah buku bon, 1 (Satu) buah cip untuk mesin gelper tembak ikan dan uang sejumlah Rp. 1. 520.000 (Satu Juta Lima Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) diduga hasil perjudian.

“Keempat orang tersangka dan barang bukti sekarang telah diamankan di Polsek Kandis untuk di proses lebih lanjut”ucap Dedek. seperti yang di kutip di laman pemberitaan mandiripos.com mitra brantasnews.com.

KETUA DPD LSM BRANTAS RIAU, antonio hasibuan, mengapresiasi suplemant penegakkan hukum yang di lakukan jajaran polres SIAK serta menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran polres siak yang telah menindak lanjuti laporan masyarakat terkait maraknya judi tembak ikan di kabupaten siak. (Redaksi)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Nekat ! Diduga Akun Facebook Milik Kades Sindir Wabub Dan Oknum Anggota Dprd Tanjab Barat.