WAKIL BUPATI OKU DI BEBASKAN DARI POLDA SUMSEL

Berkasnya Tak Kunjung P21,Polda SumSel Bebaskan Wakil Bupati OKU

Baturaja Brantasnews.com|Selasa 12 mei 2020 Sekitar jam 19.30 wib atau selasa malam, Warga Ogan komering ulu ( OKU ) dengan mengucapkan Allahuakbar dengan sujud bersyukur akhirnya Wakil bupati Oku Drs Johan anuar SH MM bisa menghirup udara bebas setelah masa penahan nya berakhir.

Pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sumatra Selatan tidak bisa melengkapi berkas dugaan korupsi Wakil bupati OKU di kejaksaan.

Menurut informasi yang di terima,JA Sapaan akrab Johan anuar di bebaskan (12/5)Lepas isya Saat ini Johan masih Berada di palembang untuk beristirahat sejenak untuk segera pulang ke baturaja dan kembali menjalani tugas dan fungsi sebagai orang nomor dua di OKU.

' Iya pak Johan di bebaskan pihak penyidik Polda Sumsel setelah pihak penyidik 3 kali tidak bisa melengkapi berkas di kejaksaan untuk di lanjutkan ke proses peradilan ' kata nara sumber yang enggan di kutip nama nya.

Sementara itu Rizki JA putra kedua Johan anuar saat di hubungi membenarkan prihal pembebasan orang tuanya tersebut rizki mengucapkan terimakasih kepada masyarakat OKU yang telah memberikan dukungan nya selama ayahnya ditahan pihak kepolisian.

' Alhamdulilah iya,masa penahannya sudah diperpanjang dua kali,namun pihak kepolisian masih belum memberikan bukti kepada kejaksaan agar naik P21,Akhirnya bebas demi hukum dong orang tua saya' kata Rizki.

Repoerter : Mas Sutasin.
Editor.       : a.k

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.