PEMBANGUNAN PAGAR RSUD KOTA PINANG DISOAL, TEAM DPRD LABUSEL CEK KELOKASI
Labusel-Brantasnews.com|Tim DRRD Kabupaten Labusel Cek langsung kelapangan Bangunan RSUD anggaran tahun 2016 s/d 2018 yang menghabis kan anggaran Bernilai 4.2 Miliar 27/11/2020 sekira pukul 10 : 00 WIB.
Anggota dewan labuhan batu Yang di komandoi H. Hefrin harahap, dari partai PKPI, beserta lima orang angota DPRD ikut serta Ketua pelaksana Gugus tugas COVID-19, KHAIRIL Harahap,
Terpantau di lokasi tampak hadir Derektur RSUD dr Febry harahap, beserta Ormas dan OKP A. Situmorang, seta masyarakat labuhanbatu selatan.
DPRD Turun kelapangan atas kesepakatan dan kelanjutan pada Rapat dengar pendapat ( RDP ) 25 November 2020, dalam SIDAK DPRD Kelapangan melihat banyak kejanggalan-kejanggalan dilokasi bangunan RSUD termasuk salah satunya Pembangunan Pagar Yang satu paket dengan Ruangan isolasi mandiri untuk masyarakat yang terpapar covid-19 Atas Permohonan pihak RSUD.
Yang lebih parah nya lagi Bangunan RSUD yang bertingkat 4 belum maksimal belum layak di pungsikan sebab Masih banyak kekurangan yang perlu di siapkan pada bangunan tersebut.
Pihak DPRD labuhanbatu selatan menduga jelas-jelas Bangunan RSUD labuhan batu yang terletak di kota pinang menjadi ajang bisnis para pemangku jabatan, ini jelas tidak terlepas dari tanggung jawab Bupati Labusel sebagai penanggung jawab anggaran, beber H. Hefrin harahap.
Kesimpulan dari SIDAK DPRD labuhanbatu selatan kelapangan tidak mendapatakan hasil yang relefan sehingg tim sidak dari DPRD labuhanbatu selatan perlu mengkaji ulang dan DPRD memintak agar Derektur RSUD dan PPK yang bersangkutan menyerahkan Dokumen RKA tahun 2017 dan 2018 Terkait pembangunan gedung RSUD kota pinang.
Karna menurut H.hefrin harahap ada dugaan kuat oknum yang dengan sengaja mencari keuntungan pribadi dalam pengerjaan proyek tersebut pasalnya dari pandangan abggota dewan yang turun kelokasi bangunan tersebut tidak sesuai dengan anggaran yang di keluarkan, DPRD labuhanbatu selatan perlu mengkaji ulang dan membuat (Rapat dengar pendapat ( RDP ) kedua lanjut," H. Hefrin harahap.
A. Situmorang dari OKP dan Ormas Kabupaten Labusel memohon agar pihak Penegak hukum khususnya Ditkrimsus polda sumutra utara segera turun kelapangan memeriksa oknum-oknum yang terlibat dalam penanganan pembangunan RSUD kabupaten Labusel.
yang saat menuai pro dan kontra dari berbagai elemant karna ada dugaan oknum pemangku jabatan yang mengambil keuntungan/memperkaya diri sendiri atas terlaksananya proyek tersebut.
( porkot Pulungan)
PT BRANTAS MEDIA KEADILAN
Komentar
Posting Komentar
TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA