Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap III yang bersumber dari Dana Desa (DD) TA.2020 di Desa Muara Gula Baru, Kec.Ujanmas, Kab. Muara Enim
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap III yang bersumber dari Dana Desa (DD) TA.2020 di Desa Muara Gula Baru, Kec.Ujanmas, Kab. Muara Enim Brantas_new Muara Gula Baru_Senin,15/06/2020 Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) TA.2020 di Desa Muara Gula Baru Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim. Penyaluran bantuan tersebut berdasarkan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) No.06 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes PDTT no.11 tahun 2019 perihal Perioritas pengunaan Dana Desa Tahun 2020 Sementara Penyaluran BLT Tahap III tersebut merujuk dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 40 Tahun 2020, yaitu sebesar Rp. 600.000/bulan untuk setiap KK penerima selama tiga bulan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Ujanmas (Sugiarto Delimpah, S.Sos, S.Mi), Kepala Desa (Suluhuddin, S.Ip), Perangkat Desa, Ketua BPD Muara Gula Baru (Lisanudin, SH), Babinkantibmas (Fernado), Babinsa (Derisman), Para P