WASPADA CORONA, BUPATI MUARA ENIM KELUARKAN SURAT EDARAN
Guna Pencegahan Covid -19 Pemkab Muara Enim Resmi liburkan Sekolah Brantasnews.com|surat edaran buapati Muara Enim tertanggal 21 maret 2020- Wabah Virus Corona menjadi perhatian terbesar dunia pada saat ini, sudah banyak korban berjatuhan, termasuk Indonesia. Olehnya Pemerintah Presiden RI Ir.H. Joko Widodo mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan sekolah diseluruh Indonesia. Begitu juga di Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan. Plt Bupati Kabupaten Muara Enim H Juarsah SH melalui Sekretaris Daerah Ir. H. Hasanudin pada 21 Maret 2020 sudah mengeluarkan surat edaran nomor 440/ 638/KES/III/2020, pencegahan penyebaran Covid -19 di Kabupaten Muara Enim. Surat edaran tersebut ditujukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim dan para Kepala Sekolah dari PAUD/Tk, SD, dan SMP. Adapun isi surat edaran Plt Bupati Kabupaten Muara Enim tersebut adalah ” Untuk mengantisipasi dampak dan penularan virus Corona (COVID -19). maka saya men