Petugas Kepolisian Polsek Kota Pinang Bersama Masyarakat Amankan 2 Orang Remaja Perempuan

 BrantasNews.com - Labusel || Petugas Kepolisian Polsek Kota Pinang Bersama Masyarakat, mengamankan 2 orang remaja perempuan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di salah satu rumah warga di lingkungan tomu tua kecamatan Kota Pinang Kabupaten labuhanbatu selatan Minggu 17-Desember - 2023 Siang jam 12.36 wib .

Informasi yang berhasil dihimpun, dilokasi kejadian, terduga pelaku tersebut sudah sering di lakukan peng gerebekan baru kali ini berhasil di amankan 2 orang remaja perempuan 2 laki-laki sempat melarikan diri dari pintu belakang rumah warga .

Pasalnya warga sekitar sudah resah dan curiga dengan aktifitas Anak dari yang punya rumah bahkan sudah sering membawa perempuan ke rumah tersebut.

Salah satu warga sekitar saat dikonfirmasi dilokasi kejadian mengatakan, kami warga sekitar memang sudah resah dan curiga dengan aktifitasnya yang sering ngumpul-ngumpul di dalam rumah tersebut. 

“Yang membuat kami curiga, karena yang di bawanya sering kerumah bukan orang - orang yang kami kenal sedangkan orang tau atau Pemilik rumah tersebut beraktivitas sehari- hari Berjualan di pajak kota pinang berangkat pagi pulang sore ,  Dirumah tersebut hanya ada setiap harinya anak kandung  pemilik rumah yang berinisial D " ungkap warga.

Pada waktu di gerebek, warga melihat dua orang remaja perempuan terduga sedang berada di dalam rumah  terlihat juga ada alat-alat yang diduga untuk mengkonsumsi sabu, kemungkinan  melakukan pesta sabu. 

"Namun, pada saat akan kami amankan, ada 2  orang laki-laki yang berhasil kabur melarikan diri,” ujarnya sembari meminta namanya untuk tidak dipublikasikan

Kemudian, warga langsung menghubungi kepala lingkungan dan petugas Kepolisian Polsek Kota pinang, dan tidak berselang lama petugas kepolisian datang untuk mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut.

Sementara, berdasarkan pantauan langsung di lokasi kejadian, dari dalam rumah tersebut, petugas Kepolisian Polsek kota pinang  mengamankan dua orang remaja perempuan diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba.

Dari tangan petugas, terlihat juga mereka berhasil mengamankan barang bukti yang diduga sebagai barang bukti Bong , siap isap dan beberapa Pelastik narkotika jenis sabu serta Mancis .

Terpisah, Polsek kota pinang , membenarkan adanya pemakai Narkoba sekaligus pihaknya mengamankan dua orang remaja perempuan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba atas adanya laporan Masyarakat.

“Selain mengamankan terduga pelaku, Atca mengaku Mengkonsumsi Narkoba beberapa kali dan Lisa 12 kali petugas juga mengamankan barang bukti yang diduga narkotika sabu serta alat- alat untuk mengkonsumsi sabu,"ujarnya.

Terduga pelaku Yang yang bernama Atca umur 25 tahun warga Cikampak bersama Lusi Umur 14 tahun warga Cikampak, tersebut saat ini telah diamankan di Polsek Kota Pinang untuk di serahkan ke polres Labuhan batu Selatan guna penyelidikan dan pemeriksaan selanjutnya. 

Reporter       : P.Pul
Redaktur.     : Isfa.R

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.