Postingan

Ada apa ya ? Wartawan yang di ancam, wartawan pula yang di laporkan.

Gambar
Labura-Brantasnews.com|Mengukir sejarah, Salah seorang oknum pimpinan redaksi media salah satu media online Mendampingi Rahim matondang laporkan wartawan atas nama yusup harahap, yang merupakan Wartawan dari media nya sendiri. Terkait pelaporan terhadap wartawan, Amri kusuma Sekjend DPP LSM BRANTAS," Angkat suara, disampaikan amri kepada media ini, perkara tersebut ada kejanggalan, yang mana seorang pemimpin redaksi sebuah media, Wajib melindungi dan memberikan pendampingan atu pengertian hukum kepada seluruh junalist nya, dalam perkara ini justru terbalik Johanes Situmorang S.H Yang merupakan pimpinan redaksi media online yang juga malah mendampingi Abdul rahim matondang untuk melaporkan wartawannya Muhammad yusup harahap Kepada Aparat penegakan hukum Polres Labuhanbatu dengan nomor laporan polisi: LP/B/829/1V/2022/SPKT/RES-LBH/POLDASU, Pada tanggal 18 April. Amri kusuma," juga meminta kepada penyidik Tipidter Polres Labuhan batu, Lebih mengkaji laporan tersebut,...

Wartawan diancam, kok wartawan nya yang di laporkan

Gambar
LABUHANBATU - Brantasnews.com Muhammad Yusup Harahap Jurnalis Labuhanbatu Utara menyatakan kesiapan dirinya untuk memenuhi panggilan Unit IV Tipiter Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, perihal permintaan keterangan kedua pada selasa (12/8/2022) pekan depan, walau panggilan pertama gak pernah ia terima. Seperti diketahui, Jurnalis Muhammad Yusuf Harahap terseret kasus hukum, bermula dari tulisan atau pemberitaan yang ditayangkannya di media online Bidikkasusnews.com dan surat kabar nasional Bidik indonesia. Muhammad Yusuf Harahap awal mula menulis berita terkait adanya tuntutan sejumlah warga, yang mendesak Pemkab Labura Sumatera Utara memberi sanksi terhadap kepala dusun IX Silandorung Desa Siamporik Muhammad Risky Matondang berupa pencopotan karena diduga telah berbuat asusila terhadap seorang warga bernama Lindawati Harahap . Desakan warga itu, ditandai dengan adanya surat pernyataan sekitar 50 orang warga masyarakat yang di tandatangani diatas materai. Buntut dar...

Arifuddin seret sejumblah nama petinggi PT.BGG dan oknum kades Muara lawai Diduga memalsukan kwintansi

Gambar
LAHAT - Brantasnews.com   Arifudin warga tungkal Kecamatan Muara Enim mulai angkat bicara, terkait laporan di Mabes Polri, kasus ini sudah lama pada tahun 2018 Arifuddin sempat melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri berdasarkan STTL NOMOR : STTL /442 /IV /2018 /BARESKRIM,Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/442/IV/2018/BARESKRIM Tanggal 29 april 2018, Yang dilaporkan oleh Arifudin perkara sumpah palsu, dan keterangan palsu, pemalsuan dokumen,dan pencemaran nama baik. Terlapor : Amir Karsono, Ir.Hartawan Mei Suhara laporan tersebut diterima KA Siaga SPKT Ipda Ahmadi SH. Selain itu Arifudin juga melaporkan MRS Kades Muaralawai, waktu itu belum menjabat kades Ia menerima uang sebesar 5 juta, dari PT.Indah Jaya Abadi Permai (IJAP) untuk pinjaman sdr.Arifudin pada tanggal 24 oktober 2012 yang ditanda tangani sdr, Mursalin padahal saya tidak pernah menyuruh atau menimjam uang kepada PT.IJAP, saya merasa dirugikan menjual nama saya, ini perbuatan tidak menyenangka...

dugaan penguasaan lahan milik masyarakat Dusun Tungkal Air Laway Muara Enim, oleh pihak PTBA.tbk

Gambar
Muara Enim - Brantasnewa.com Adanya dugaan penguasaan lahan milik masyarakat Dusun Tungkal Air Laway Muara Enim, yang dilakukan oleh Perseroan Terbatas Bukit Asam TBK (PTBA), membuat Himpunan Keluarga Tungkal (HKT) jadi geram. Dikatakan Yusran Basri, S.E., selaku ketua Himpunan Keluarga Tungkal (HKT) kepada media ini Kamis, 07 Juli 2022 di kediamannya. "Kami Himpunan Keluarga Tungkal telah menyerahkan permasalahan ini ke pihak kuasa hukum kami perihal dugaan penguasaan lahan yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan mineral batubara dalam hal ini PT. Bukit Asam tbk. Kami akan terus memperjuangkan apa yang menjadi hak kami yang sudah dikuasai oleh PTBA". Terang Yusran. Berdasarkan petunjuk tim Kemendagri yang turun meninjau langsung ke lokasi, penetapan lokasi tapal batas oleh tim Kemendagri pada tanggal 10 Oktober 2018 lalu, sudah cukup jelas disaksikan langsung oleh pejabat yang berkompeten membidangi perihal ini, baik itu dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim m...

WBP gembira, Kalapas Muara Enim Kemenkumham Sumsel umumkan layanan tatap muka di Lapas Muara Enim dibuka mulai 12 Juli 2022

Gambar
 Muara enim - Brantasnews.com    Menindak lanjuti Pengarahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel secara virtual pada tanggal 07 Juli 2022, diantaranya tentang pelaksanaan Layanan Tatap Muka dan perayaan hari raya idul adha, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Muara Enim, Herdianto dan jajaran laksanakan sosialisasi kepada Warga Binaan pada Kamis (07-07-2022). Sosialisasi tersebut disimak dan disambut gembira oleh 1.201 Orang Narapidana / Tahanan Lapas Muara Enim. Kalapas Muara Enim, Herdianto menyampaikan bahwasanya persiapan ruang kunjungan dan sarana prasarana telah siap sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan. "Sore hari ini kami sampaikan kabar gembira yakni insha Allah mulai tanggal 12 Juli 2022 layanan tatap muka akan kita buka" Ujar Herdianto Kasi Binadik Giatja, Taufik kembali mengingatkan bahwa pengunjung yang diperbolehkan masih terbatas yakni keluarga inti narapidana dengan syarat membawa KTP dan copy K...

Polres Labuhanbatu Diduga Kriminalisasi Wartawan, Kasihhati: Satu Kata Lawan

Gambar
LABUHANBATU - Brantasnews.com   Dugaan diskriminasi terhadap wartawan media online Yusup oleh Polres Labuhanbatu mendapat atensi serius dari Ketua Presedium FPII, Kasihhati. Melalui Seknas FPII, Irfan Denny Ponto, Presedium FPII mengatakan segala bentuk teror, intimidasi dan kriminalisasi terhadap wartawan harus dilawan. "Dengan ini, Presidum FPII melalui Sekretaris Nasional dan Deputy terkait akan memberikan perhatian dan atensi terhadap masalah tersebut," kata Irfan Denny Ponto, Jumat (8/7/22). Ia menegaskan, M Yusup merupakan anggota Forum Pers Independent Indonesia dengan No.KTA : 018.10.01/KTA/VII/2022. Selanjutnya Seknas FPII Irfan Denny Ponto menginstruksikan kepada Ketua Korwil Labuhanbatu Raya, Marhite Rajagukguk untuk mengirimkan laporan lengkap terkait   perkara hukum yang menimpa M Yusup kepada Ketua Presedium FPII. "Untuk itu, diharapkan segera mengirimkan laporan lengkap ke Ibu Ketua Presidium FPII melalui Sekretaris Nasional untuk m...

Truck Angkutan Batu Bara Yang “Sarat Beermuatan OVER DIMENSI OVER LOAD (ODOL) Dikenakan Sangsi

Gambar
Lahat - Brantasnews.com Banyaknya truk angkutan batubara yang melintas di jalan negara wilayah merapi area, Kabupaten Lahat, Sumsel sebagian sudah tidak layak operasional lagi dikarenakan faktor tahun pembuatan truk dan sarat muatan Over Dimensi Over Load (ODOL) seperti salah satu truk yang membawa petikemas ini, faktor nya kelebihan muatan dan hingga beban yang dibawa terlalu berat,disamping itu tahun pembuatan memang sudah uzur dan layak dikandangkan, namun masih di operasionalkan ” Kata Surya Kencana,SH Selaku pengguna jalan saat dimintai tanggapanya. Surya meminta kepada Dishub agar kiranya dilakukan tindakan tegas, seperti dilakukan pengecekan kir mobil, sarat muatan ODOL, apabila sudah tidak layak lagi mobil mobil truk angkutan batubara yang melintas dijalan umum untuk dikandangkan, dikarekan faktor usia truk tersebut memang tidak layak di operasionalkan bisa mengakibatkan peyebab kecelekaan dan kerusakan Jalan, terang ” Suryanamenambahkan di Merapi ada timbangan terp...