Ada apa ya ? Wartawan yang di ancam, wartawan pula yang di laporkan.

Labura-Brantasnews.com|Mengukir sejarah, Salah seorang oknum pimpinan redaksi media salah satu media online Mendampingi Rahim matondang laporkan wartawan atas nama yusup harahap, yang merupakan Wartawan dari media nya sendiri. Terkait pelaporan terhadap wartawan, Amri kusuma Sekjend DPP LSM BRANTAS," Angkat suara, disampaikan amri kepada media ini, perkara tersebut ada kejanggalan, yang mana seorang pemimpin redaksi sebuah media, Wajib melindungi dan memberikan pendampingan atu pengertian hukum kepada seluruh junalist nya, dalam perkara ini justru terbalik Johanes Situmorang S.H Yang merupakan pimpinan redaksi media online yang juga malah mendampingi Abdul rahim matondang untuk melaporkan wartawannya Muhammad yusup harahap Kepada Aparat penegakan hukum Polres Labuhanbatu dengan nomor laporan polisi: LP/B/829/1V/2022/SPKT/RES-LBH/POLDASU, Pada tanggal 18 April. Amri kusuma," juga meminta kepada penyidik Tipidter Polres Labuhan batu, Lebih mengkaji laporan tersebut,...