Polres Labusel Diminta Tindak tegas Oknum Ketua PPS Rantau Jior Diduga telah Instruksikan 40 Kotak Suara Tidak Disegel
BRANTASNews Labuhanbatu Selatan -Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) diminta melakukan penyelidikan terhadap oknum ketua PPS Kelurahan Sungai kanan Rantau Jior berinisial BSR (47), atas dugaan pelanggaran menginstruksikan 8 TPS dari lingkungan HTI, untuk tidak melocis dan tidak menyegel 40 kotak suara, saat di berangkatkan dari TPS Rekaman antar petugas KPPS di lingkungan HTI, bahwa oknum ketua PPS kelurahan sungai kanan Rantau jior itu, kuat dugaan menginstruksikan para petugas KPPS dari 8 TPS itu, agar tidak menyegel kotak suara "Dalam rekaman itu, BSR menginstruksikan mereka agar jangan melocis dan tidak menyegel dari TPS, namun dilocis dan di segel di gudang penyimpanan kotak suara di kecamatan," nada sebuah rekaman antar petugas KPPS di lingkungan HTI Menanggapi hal itu, Ketua DPP LSM Berseru Rakyat Indonesia (Baris) Denni Pardosi, SH, meminta kepada Polres Labuhanbatu agar melakukan tindakan penyelidikan "Apakah benar oknum ketua PPS kelur