DPC LSM BRANTAS MUBA Turunkan Dinas Perizinan Pemkab Muba pada PT. ITA dan PT JOS
Bayung Lencir, Brantasnews.com 17/10/2023 Musi Bayuasin SUMSEl Lsm Brantas verfikasi lapangan bersama dinas PU-PR, DPM-PTSP, PERKIM, TATA BAGUNAN SATPOL-PP, dan Pemerintah kecamatan Bayung Lencir turun langsung kelokasi PT.ITA dan PT. JOS atas laporan Lsm Brantas. Sejak berdiri dan beroperasi diduga kuat tidak memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). dan setelah di check secara langsung benar belum mengantongi izin PBG. Dalam verifikasi yang dilakukan Pemkab Muba dan Lsm Brantas Brantas terkait bangunan tanpa izin PBG, ditemukan di lokasi 6 Bangunan milik PT. ITA, Perusahaan yang bergerak dibidang Perkebuan Kelapa Sawit beralamat diDesa Pulai Gading, dan 3 bagunan yang terdapat di PT Jaringan Orang Sukses (PT.JOS) yang begerak dibidang angkutan Batubara damtruk beralamat di Desa Sindang Marga, Simpang B 80. dua Perusahan tersebut berada dalam kecamtan Bayung Lencir. Terkait prihal tersebut LSM Brantas Muba meminta kepada Pemerintah Kabupaten dan