Pos perbatasan Chek point Larangan Mudik polres Aceh tamiang di pos PJR pintu perbatasan Pintu aceh dgn sumatra utara
Pos perbatasan Chek point Larangan Mudik polres Aceh tamiang di pos PJR pintu perbatasan Pintu aceh dgn sumatra utara
Aceh Tamiang BrantasNews.com
Pelaksanaan chek point di mulai jam 2 siang Kamis 21/05/2020
Dihadiri Kasat Lantas, Iptu. Adrew Agrina putra, kadis perhubungan Aceh Tamiang Drs. Syuaibun Anwar, Kadis BPBD Aceh Tamiang Syahri dan 11 Anggota Brimob ( BKO) Aramiya Aceh Timur
Awak media onelen BrantasNews. com kompermasih dengan Kadishub Aceh Tamiang Drs. Syuaibun Anuwar
Pelaksanaan pos perbatasan chek point Larang mudik berlangsung Kamis 21- 23 /05/2020 jumat, sabtu (3) hari dan selanjutnya tunggu perintah pimpinan terang
Larangan chek poin larangan mudik atas perintah Dirlantas Polda Aceh Kombes pol. Diky maksud pelaksanaan ini untuk memutus mata rantai covid 19 yang sedang berlangsung sekarang
Apa lagi 3 hari kedepan akan tiba Hari Raya Idul Fitri 1441.H , dan kita semua komponen dapat membantu untuk memutus mata rantai covid 19 ini agar ikuti peraturan yang di sampaikan pemerintah untuk jaga jarak dan memakai Masker apa bila keluar rumah dan banyak berdiam di rumah
Beberapa kendaraan umum seperti L 300,Jumbo dari arah medan yang akan menuju Aceh Tamiang ( Aceh) Putar balik ke arah medan
Yang di Bertugas di Lapangan Polres Aceh Tamiang, Brimob Aramia ( BKO) Aceh Timur dan dinas perhubungan Aceh Tamiang.
Reporter. : jon
Editor. : a.k
Komentar
Posting Komentar
TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA