Pemkab Muara Enim Tegaskan Tidak Pernah Anggarkan Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih

Muara Enim –Brantasnews
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim memberikan klarifikasi terkait informasi dan berita di media online yang beredar mengenai pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih di Desa Tambangan Kelekar wilayah Kecamatan Gelumbang.

Melalui pernyataan resminya, Pemkab Muara Enim melalui Dinas Koperasi dan UKM menegaskan bahwa tidak pernah ada penganggaran untuk pembangunan kantor tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muara Enim.

"Perlu kami tegaskan bahwa tidak ada alokasi anggaran dari Pemkab Muara Enim untuk pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih di wilayah kami," ujar Husin Aswadi Kadin Koperasi dan UKM Pemkab Muara Enim, pada Selasa (17/6/2025) via WA pribadinya.

Terkait kabar tersebut, Pemkab melalui Dinas Koperasi dan UKM telah melakukan koordinasi dengan Camat Gelumbang untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan informasi di lapangan," terang Husin.

Pemkab Muara Enim juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengedepankan konfirmasi dari sumber resmi.

Comments

TRANDING TOPIK

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat Tangkap Tiga Pelaku Dugaan Korupsi PDAM Tirta Pengabuan

Ketua DPD LSM BRANTAS Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1 syawal 1447 H

DPC LSM BRANTAS MUBA Realisasaikan Kegiatan Tahunan, Berupa Pembagian sembako, dan Santunan Anak Yatim Di Dua Kecamatan Bayung Lencir & Tungkal Jaya

Kepala Desa Lubuk Terentang Diduga Melanggar Undang-Undang TIPIKOR

PEMPROV SUMBAR RENCANAKAN PENGASPALAN JALAN TAPUS SILAYANG