Tingkatkan Kapasitas Angkut, Afiliasi Bukit Asam (PTBA) Tambah Armada Kapal

BrantasNews -  PT Bukit Prima Bahari (BPB), perusahaan afiliasi PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang bergerak di bidang transportasi laut, melakukan penambahan armada sebanyak tiga (3) rangkaian tugboat (kapal penarik) dan barge (tongkang) untuk meningkatkan kapasitas angkutan transhipment (pemindahan muatan) batu bara.

Tiap tugboat dilengkapi dengan mesin berdaya tarik 2x1100 HP, dan barge ukuran 300 ft yang berkapasitas 7.500 Metrik Ton (MT).

"Penambahan armada BPB ini akan membantu PTBA dalam mencapai target produksi dan penjualan yang telah ditetapkan dalam rangka menghadirkan energi tanpa henti untuk negeri," kata Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Arsal Ismail.
BPB yang berdiri sejak 2014 merupakan perusahaan afiliasi PTBA yang bergerak dalam bidang usaha transportasi laut berupa pengoperasian kapal dan tongkang serta pelayanan keagenan kapal. 

Usai penambahan armada, saat ini BPB memiliki empat (4) rangkaian tugboat dan barge yang masing-masing berkapasitas 7.500 MT.

"Dengan penambahan armada tersebut, kami dapat semakin meningkatkan layanan sekaligus berkontribusi dalam menjaga ketahanan energi nasional," kata Direktur Utama PT Bukit Prima Bahari (BPB), Yanny RM Ondang.

BPB melayani pemindahan muatan batu bara PTBA dari Dermaga Kertapati menuju Tanjung Kampeh dan pelabuhan lainnya di area Sungai Musi.

Sejalan dengan rencana PTBA untuk meningkatkan produksi dalam rangka mempercepat monetisasi cadangan batu bara, BPB berencana untuk meningkatkan armadanya secara bertahap hingga 48 rangkaian tugboat dan barge pada 2029.

Redaktur : Isfa.R

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi: 

*Niko Chandra*
_Corporate Secretary_
PT Bukit Asam Tbk
nchandra@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

Comments

TRANDING TOPIK

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat Tangkap Tiga Pelaku Dugaan Korupsi PDAM Tirta Pengabuan

Ketua DPD LSM BRANTAS Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1 syawal 1447 H

DPC LSM BRANTAS MUBA Realisasaikan Kegiatan Tahunan, Berupa Pembagian sembako, dan Santunan Anak Yatim Di Dua Kecamatan Bayung Lencir & Tungkal Jaya

Kepala Desa Lubuk Terentang Diduga Melanggar Undang-Undang TIPIKOR

PEMPROV SUMBAR RENCANAKAN PENGASPALAN JALAN TAPUS SILAYANG