Anggota Dprd Fraksi Partai PPP , Drs.MUKRI Sukses Lakukan Kegiatan Reses Sidang Kedua Tahun 2023-2024.

Photo; Sepanduk di Drs.Mukri adakan Reses ke 2 tahun sidang 2023-2024.

JAMBI , Kabupaten Tanjab Barat - Reses merupakan salah satu agenda anggota DPRD untuk menyerap aspirasi rakyat yang diwakilinya. Yang mana anggota DPRD melakukan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituennya melalui kunjungan kerja secara berkala.

Dalam hal ini , Anggota DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat , provinsi Jambi fraksi partai persatuan pembangunan ( PPP ) Drs.MUKRI Dapil 1 Tungkal Ilir,Bram Itam , sebrang kota melaksanakan Kegiatan Reses Masa sidang ke dua ( II ) Tahun Anggaran 2023-2024 selama enam hari tepatnya pada,09 - 14 Januari 2024.

Photo ; Drs,Mukri Komisi 1 ( Satu ) Fraksi Partai Persatuan Pembangunan PPP Anggota Dprd Kabupaten Tanjung Jabung Barat , Provinsi Jambi.

Dalam kegiatan reses ini , Drs.Mukri  mendapatkan kesempatan mengumpulkan  warga masyarakat atau konstituennya untuk menyerap informasi dan aspirasi warga yang diwakili melalui daerah pemilihannya.

Drs.Mukri melalui perwakilannya saat di konfirmasi mengatakan ," Tujuan reses pada saat ini kami lakukan menyerap dan menindak lanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen kami sebagai perwujudan perwakilan masyarakat ," Ujarnya.

Diketahui , Reses kali ini Fokus kunjungan melibatkan dialog mendalam tentang pembangunan ekonomi lokal peningkatan sektor pendidikan dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Dengan semangat serta berkomitmen untuk mengadvokasi kebutuhan rakyat di tingkat legislatif demi terwujudnya pembangunan yang inklusif  berkelanjutan.**


Reporter : Heri Wendra 



Comments

TRANDING TOPIK

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat Tangkap Tiga Pelaku Dugaan Korupsi PDAM Tirta Pengabuan

Ketua DPD LSM BRANTAS Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1 syawal 1447 H

DPC LSM BRANTAS MUBA Realisasaikan Kegiatan Tahunan, Berupa Pembagian sembako, dan Santunan Anak Yatim Di Dua Kecamatan Bayung Lencir & Tungkal Jaya

Kepala Desa Lubuk Terentang Diduga Melanggar Undang-Undang TIPIKOR

PEMPROV SUMBAR RENCANAKAN PENGASPALAN JALAN TAPUS SILAYANG