DI MOHON KEPADA INTANSI TERKAIT AGAR MENANGKAP DAN PROSES HUKUM OKNUM YANG ADAKAN PENGANCAMAN MELALUI PESAN SINGKAT

BrantasNews.com Labusel " Di mohon kepada instansi terkait menangkap dan proses hukum Oknum yang melakukan pengancaman melalui pesan singkat yang di tujukan Kepada Ketua ALKOWAR Labuhanbatu Selatan, Kuat dugaan Ada Ketersinggungan dalam Postingan  Ketua ALKOWAR  di Faceebook terkait narkoba di Kecamatan Kotapinang Ketua Aliansi Komunikasi Wartawan (Alkowar )mendapat ancaman dari orang yang tidak di kenal melalui pesan singkat (SMS) 20/6-2023.kota pinang Labuahanbatu Selatan Sumatera Utara. 

Dari hal tersebut penasehat hukum Aliansi Komunikasi Wartawan (Alkowar)Adv. Marojahan Marbun SH.Angkat bicara,ini tidak bisa di biarkan,kita berharap agar penegak hukum bisa secepat nya mencari pelaku orang tidak dikenal,sebab jika dibiarkan narkoba akan terus merajalela di Kabupaten Labuhanbatu Selatan,ujarnya.

Saat dikonfirmasi, di kota pinang,Ketua Aliansi Komunikasi Wartawan (Alkowar),mengatakan,"Saya tidak takut dengan ancaman tersebut,namun yang saya takutkan,ancaman hancurnya masa depan anak bangsa ini,jika barang haram tersebut terus beredar akan mengancam masa depan anak anak,kita juga berharap kepada pihak terkait,agar secepat nya mengambil tindakan,apa lagi ada nya ancaman kepada saya pribadi."katanya.

lebih lanjut beliau,mengatakan,"kita Aliansi Komunikasi Wartawan (Alkowar)Labuhanbatu Selatan Siap bersinergi memerangi narkoba di labuhan batu selatan ini,agar Kabupaten Labuhanbatu Selatan bersih dari narkoba,sesuai dengan yang selalu di sampai kan Kasat Narkoba tidak ada kompromi untuk kejahatan Narkoba, jelasnya.
Reporter : P.pul 
Redaktur:Isfa.R

Comments

TRANDING TOPIK

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat Tangkap Tiga Pelaku Dugaan Korupsi PDAM Tirta Pengabuan

Ketua DPD LSM BRANTAS Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1 syawal 1447 H

DPC LSM BRANTAS MUBA Realisasaikan Kegiatan Tahunan, Berupa Pembagian sembako, dan Santunan Anak Yatim Di Dua Kecamatan Bayung Lencir & Tungkal Jaya

Kepala Desa Lubuk Terentang Diduga Melanggar Undang-Undang TIPIKOR

PEMPROV SUMBAR RENCANAKAN PENGASPALAN JALAN TAPUS SILAYANG