ada banyak bekas janjangan tertinggal di TPH di duga hasil produksi yang tidak terangkat

BRANTASNESW.COM - Labusel
  Dari hasil pantauan media ini pada akhir bulan, Selasa 31 Januari 2023 tepatnya di afd 3 perkebunan Nusantara 3 Sei Baruhur, Delab II, ada banyak bekas janjangan tertinggal di TPH di duga hasil produksi yang tidak terangkat beberapa bulan yang silam.

Tepatnya di areal block Z.17, hal ini di amini oleh seorang karyawan pemanenan yang identitas dan namanya mohon untuk tidak dipublikasikan.Daari keterangan karyawan pemanenan tersebut, janjangan yang tertinggal memang bekas hasil produksi yang tidak terangkat diakibatkan karna buah sudah melewati praksi yang telah ditentukan.

Melihat serta mendapatkan keterangan tersebut, hal ini langsung di sampaikan oleh Karpim/Asisten Afd 3, Imam melalui pesan singkat WhatsApp.
Dari keterangan Karpim Afd 3, beliau mengucapkan terima kasih atas pemberitahuan hal ini kepada nya “Terimakasih pak atas informasinya”, begitu isi pesan singkatnya.

Sedikit menjadi ulasan bagi diri saya sendiri, sepertinya keterangan yang diberikan oleh pihak asisten afd 3 Sei Baruhur sangat terlalu simpel.

Dimana bentuk loyalitas kerja serta tanggung jawab seseorang karpim terhadap teritorial nya, apa memang hal ini tidak ada penyampaian yang di terima melalui bawahan nya.
9
Ketika awak media Klarifikasi Kepada Asisten Afdeling 3 Sei Baruhur Delab 2 tepat pada tanggal (31/01/23) pada Pukul 12.04 WIB melalui telepon tidak diangkat bahkan melalui WhatsApp peribadinya dengan jawaban ingin bertemu di kantor.

Dugaan awak media bahwa ada indikasi pekerjaan yang merugikan Negara didukung kuat dengan tidak adanya respon atau balasan telepon/pesan singkat yang dilakukan Asisten Afdeling 3. Dugaan yang mencolok adalah tentang hal tidak mematuhi Intruksi Kerja .

Reporter          : Porkot Pulungan 

Comments

TRANDING TOPIK

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat Tangkap Tiga Pelaku Dugaan Korupsi PDAM Tirta Pengabuan

Ketua DPD LSM BRANTAS Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1 syawal 1447 H

DPC LSM BRANTAS MUBA Realisasaikan Kegiatan Tahunan, Berupa Pembagian sembako, dan Santunan Anak Yatim Di Dua Kecamatan Bayung Lencir & Tungkal Jaya

Kepala Desa Lubuk Terentang Diduga Melanggar Undang-Undang TIPIKOR

PEMPROV SUMBAR RENCANAKAN PENGASPALAN JALAN TAPUS SILAYANG