AKTIVIS MUARA ENIM BERSATU DAN H.GIRI RAMANDA KIEMAS.DISKUSI PERMASALAHAN MUARA ENIM

Brantasnews.com-Muara enim
  03 Desember 2022  Ketua Aktivis Muara Enim Bersatu Hidayattullah.S.Sos. Mengajak Seluruh Anggota Aktivis Untuk Sowan Berdiskusi Bersama Dengan Salah Satu Anggota DPRD Provinsi SumSel Sekaligus Putra Terbaik Muara Enim.H.Giri Ramanda Kiemas.SE.MM. 
Dalam Kesempatan ini Alhamdulillah Seluruh Aktivis Muara Enim Bersatu Di Terima Secara Hormat Oleh Bapak Anggota DPRD Provinsi H.Giri Ramanda Kiemas.SE.MM.
 Adapun Pembahasan Dan Diskusi Tentang Muara Enim Tidak Pernah Habis Nya, Dari Mulai Jalan Perlintasan Batu Bara, Kelangkaan BBM,Pemadaman Listrik,Pembangunan Yang Terhambat Serta Kesejahteraannya. 
Dalam Hal ini Dewan Pembina Sekaligus Penasehat Aktivis Muara Enim Bersatu,
 Edi Ramlan Dan H.Djon Rustam. Menerangan Serta Menuturkan Aspirasi Kawan Kawan Aktivis,
Tentang adanya Persoalan-Persoalan DiMuara Enim Kepada Bapak.H.Giri Ramanda Kiemas.SE.MM. Bahwa Muara Enim ini Kedepannya akan Seperti Apa,Dan Apa Yang Harus Di Lakukan Oleh Kawan-Kawan Aktivis.
Dalam Hal ini Langsung Di Jawab Oleh Bapak Anggota DPRD Provinsi.H.Giri Ramanda Kiemas.SE.MM.
Yang Sebagai Penyambung Lidah Aspirasi Masyarakat Dapil Yang Di PerjuangkanNya.
 Di Tuturkan Nya Langsung Oleh H.Giri Ramanda Kiemas Kepada Kawan-Kawan Aktivis Muara Enim Bersatu.
 Saya Akan Memperjuangkan Mencari Solusi Terbaik Untuk Muara Enim,Serta Menyampaikan Aspirasi Masyarkat Muara Enim Dengan Perjuangan Serta   Memajukan Muara Enim Yang Lebih Baik Lagi.
Yang Sebagai Mana Di Terapkan Undang Undang MD3 Anggota Dewan Harus Memperjuangkan Setiap Dapil Nya.

Reporter:Okta.R
Redaktur:Isfa.R

Comments

TRANDING TOPIK

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat Tangkap Tiga Pelaku Dugaan Korupsi PDAM Tirta Pengabuan

Ketua DPD LSM BRANTAS Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1 syawal 1447 H

DPC LSM BRANTAS MUBA Realisasaikan Kegiatan Tahunan, Berupa Pembagian sembako, dan Santunan Anak Yatim Di Dua Kecamatan Bayung Lencir & Tungkal Jaya

Kepala Desa Lubuk Terentang Diduga Melanggar Undang-Undang TIPIKOR

PEMPROV SUMBAR RENCANAKAN PENGASPALAN JALAN TAPUS SILAYANG