Kontestasi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2022-2028 baru saja Usai Ucapan selamat datang kepada calon kades terpilih.

Brantasnews.com - Muba
Pilkades Periode Tahun 2022 - 2028 di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatra Selatan telah selesai pada hari ini Senin tanggal 17 Oktober 2022.

Yang mana sebanyak 65 desa melaksanakan Pilkades secara serentak salah satu desa yang mengikuti Pilkades serentak yaitu desa sindang marga kecamatan bayung lencir.

Dalam Pelaksanaan pemungutan suara pilkades Desa Sindang Marga telah dilaksanakan dengan protokol kesehatan mulai jam 07 : 00 S/d 13 : 00 dilanjutkan dengan perhitungan suara, secara umum dapat berjalan dengan lancar, aman dan tertib.

“Dari pemungutan dan perhitungan suara menghasilkan calon kepala desa terpilih dengan No urut 01 atas nama Yusman yang memperoleh suara terbanyak.


Kontes Pemilihan kepala desa telah usai ungkap team sukses calon kades senang gembira. Kami sebagai masyarakat dapat saling merangkul berjabat tangan untuk bersama membangun desa, dalam sebuah kontes hal yang biasa menang kalah yang terpenting adalah bagaimana kita menyikapi hal tersebut dengan kepala dingin dan bersenergiritas untuk membangun kesejahteraan desa  kita sebagai masyarakat desa.
Mari kita bangun kembali  Desa yang kita cintaii ini, dengan gotong royong,semangat, dan kondusif ungkap calon kades terpilih 


Sementara itu calon kades terpilih mengucapkan ribuan terimakasih kepada masyarakat terkhsus Desa Sindang Marga yang masih mempercayakannya memimpin kembali Desa Sindang Marga ini.. tanpa dukungan dan doa dari masyarakat saya bukan apa apa..

Reporter : M.Juanda
Publik share : ISFA.R

Comments

TRANDING TOPIK

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat Tangkap Tiga Pelaku Dugaan Korupsi PDAM Tirta Pengabuan

Ketua DPD LSM BRANTAS Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1 syawal 1447 H

DPC LSM BRANTAS MUBA Realisasaikan Kegiatan Tahunan, Berupa Pembagian sembako, dan Santunan Anak Yatim Di Dua Kecamatan Bayung Lencir & Tungkal Jaya

Kepala Desa Lubuk Terentang Diduga Melanggar Undang-Undang TIPIKOR

PEMPROV SUMBAR RENCANAKAN PENGASPALAN JALAN TAPUS SILAYANG